Dishub Tanjungpinang Targetkan PAD Retribusi Parkir 2024 Rp3 Miliar

parkir kendaraan roda dua di Taman Gurindam, Tugu Sirih, Tepilaut, Kota Tanjungpinang, Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan retribusi parkir sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 sebesar Rp3 miliar.

Kepala UPTD Parkir Dishub, Agus Wibowo mengatakan, tahun 2024 target PAD Parkir di Kota Tanjungpinang masih sama besarannya dengan tahun 2023 yakni Rp3 miliar.

“Masih sama, dan belum ada perubahan angka dari tahun sebelumnya,” kata Agus, saat dihubungi, Selasa 16 Januari 2024.

Dari target tersebut, lanjutnya, ada sekitar 189 titik parkir dan 195 juru parkir (jukir) yang diharapkan mampu meningkatkan PAD retribusi parkir untuk Kota Tanjungpinang tahun 2024.

Agus Wibowo juga berharap, adanya penambahan lokasi titik parkir baru di tempat-tempat keramaian.

“Mudah-mudahan akan ada penambahan lokasi titik parkir baru, untuk menambah PAD di sektor parkir,” ujarnya.

“Kalau ada jukir yang meminta atau memungut uang parkir tanpa karcis, maka sebaiknya jangan memberikan. Agar uang parkir tersebut menjadi pendapatan daerah,” pungkasnya.