Ya Ampun! Mantan Narapidana Pedofil pun Diarak Bak Pahlawan

Foto : Istimewa

Tanjungpinang – Saipul Jamil, pedangdut yang baru bebas dari penjara selama 8 tahun, karena tersandung kasus pelecehan anak (Pedofilia) dan suap di pengadilan itu, tiba-tiba menjadi perbincangan hangat banyak kalangan. Mulai dari selebritis, tokoh agama, hingga politisi di Senayan Jakarta, ikut menyorot polah Saipul Jamil selepas bebas dari penjara.

Intinya, para publik figur itu menganggap fenomena penyambutan Saipul Jamil yang sangat berlebihan dan tak memiliki sense of humanity, karena posisi Saipul Jamil bukan korban pedofil, tapi seorang pelaku. Aneh dan sudah terbalik-balik dunia ini, seorang bekas narapidana pedofil yang menjadi musuh masyarakat (public enemy), kok diagung-agungkan seperti pahlawan bangsa?

Melihat video di televisi yang yang tersebar di media massa, apa yang dilakukan Saipul Jamil memang membuat geleng-geleng kepala. Layaknya atlet peraih medali emas yang mengharumkan nama bangsa, Saipul Jamil keluar dari gerbang langsung naik mobil dengan cup terbuka. Dengan karangan bunga di leher, Saipul Jamil melambaikan kepada semua orang yang hadir dan menyambut kebebasannya itu.

Tak hanya itu, salah satu stasiun televisi swasta bahkan menyambut Saipul Jamil dalam sebuah acara. Namun, acara penyambutan tersebut dianggap tak memiliki hati nurani terhadap pihak korban. Sebuah petisi ‘Boikot Saipul Jamil Mantan Pedofilia, Tampil di Televisi Nasional dan YouTube’ pun muncul di lama change.org. Hingga saat ini, lebih dari 400 ribu tandatangan mendukung petisi tersebut.

Sikap yang diambil beberapa publik figur yang berani bersikap dan berkata lantang soal tingkah Saipul Jamil ini layak mendapat angkat topi.

Sikap Visinema CEO Visinema Pictures, Angga Dwimas Sasongko, yang langsung mengambil langkah tegas berkait penyambutan berlebihan terhadap Saipul Jamil. Angga mengumumkan bahwa Visinema akan menghentikan kesepakatan distribusi film Nussa dan Keluarga Cemara. Sikap stasiun televisi yang menayangkan penyambutan berlebihan terhadap Saipul Jamil dianggap Angga kurang ramah anak.

“Maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dg stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak,” tulisnya di Twitter.

Kecaman Kemal Palevi, aktor sekaligus komika Indonesia, termasuk satu dari sekian banyak orang yang mempertanyakan soal penyambutan Saipul Jamil. Selain disambut di televisi, Saipul Jamil juga menjadi trending di YouTube.

“Apa cuma di Indonesia, mau sekontroversi apapun orangnya, udh msk penjara kek, dihujat seIndonesia, selalu habis mslhnya kelar, kyk gak ada apa2 gitu,” tulis Kemal di akun Instagram @kemalpalevi. Kemal juga merasa kesal karena Saipul Jamil seolah-olah dianggap sebagai korban.

Rekan Kemal, produser Ernest Prakasa menyindir keras kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang lagi-lagi melewatkan acara yang menghadirkan Saipul Jamil.

Suami Meira Anastasia ini mempertanyakan di mana keberadaan KPI saat penolakan terhadap Saipul Jamil ramai di media sosial?
Namun, sutradara film Imperfect ini baru teringat bahwa KPI juga tengah terlibat dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu anggotanya.

Dari tokoh agama, Gus Miftah, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman Yogyakarta, mengkritik perayaan kebebasan mantan narapidana kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus suap itu yang disambut layaknya pemenang Olimpiade.

“Juara Olimpiade? Saya paham kok ‘orang baik punya masa lalu dan orang jelek punya masa depan’ Tapi please lah engga usah euforia berlebihan,” tulis Gus Miftah dalam postingannya yang menampilkan gambar Saipul Jamil yang tengah melambaikan tangan di Lapas Cipinang, dengan sebuah kalung bunga di lehernya, Ahad (5/9) kemarin.

Ulama keturunan ke-9 Kiai Ageng Hasan Bisari itu juga mengungkapkan kekhawatirannya atas sambutan berlebihan pasca bebas dari tahanan, meskipun menyandang sebagai mantan narapidana kasus yang tidak senonoh.

“Saya khawatir perilaku berlebihan keluar dari penjara, dengan kasus yang tidak senonoh, membuat kasusnya dianggap biasa dan akan terjadi pemakluman,” ,” tulis Gus Miftah.

Menolak Lupa
Lantas, apa yang menjadi masalah hingga akhirnya ramai ajakan boikot Saipul Jamil? Apakah masyarakat lupa dengan kasus pelecehan anak dan kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu?

Berikut rangkuman kasus hukum Saipul Jamil yang akhirnya memicu kemarahan banyak orang dnegan kemunculannya di layar tv.

Saipul Jamil dilaporkan oleh seorang remaja usia 17 tahun berinisial DS dengan tuduhan pencabulan. Saipul mengenal DS lewat acara pencarian bakat di salah satu stasiun televisi swasta, di mana Saipul menjadi salah satu jurinya. DS merupakan salah satu penonton program tersebut.

Penyanyi yang akrab disapa Bang Ipul itu kemudian menawarkan untuk pulang bersama karena sama-sama tinggal di Jakarta Utara. Pertemuan kembali terjadi, dan Ipul membujuk DS menginap di rumahnya dan meminta DS memijatnya. Dalam kesempatan itulah pelantun “Jujur” itu melancarkan aksinya.

Bang Ipul mencabuli korban yang tengah tertidur lelap di kamar asistennya.

SJ sempat dua kali minta, tetapi DS tidak berkenan. Nah, pas DS sedang tertidur sekitar pukul 04.00 WIB, SJ melakukan perlakuan tak senonoh itu,” jelas Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya Nugroho, saat itu.

DS yang tidak melawan karena ketakutan langsung meninggalkan rumah Saipul dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Mereka kemudian datang ke kantor polisi untuk melaporkan perlakuan Saipul. Saipul mengakui perbuatannya, dan dalam pemeriksaan, pernyataan Saipul dengan DS sesuai.

Polisi kemudian menaikkan status Saipul dari terperiksa menjadi tersangka pada 18 Februari 2016. Sementara itu, DS yang menjalani visum masih mengalami trauma.

Vonis awal dan peninjauan kembali (PK) Pada 14 Juni 2016, Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Dia terbukti melanggar Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul.

Kemudian pada 15 Maret 2017, Saipul mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Desember 2017, PK Saipul ditolak. Dengan kata lain, Ipul tetap menjalani hukuman penjara selama 5 tahun. Suap panitera PN Jakarta Utara Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.

Awalnya, Saipul melalui pengacara berusaha menyuap Ifa Sudewi sebagai Ketua Majelis Hakim dalam sidang kasusnya. Uang suap itu diberikan melalui panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Atas perbuatan tersebut, hukuman Saipul bertambah tiga tahun dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan sehingga total menjadi 8 tahun kurungan.

Batal bebas di tahun 2020 Pedangdut Saipul Jamil mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pengajuannya itu terkait wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di penjara.
Namun, pengajuan pembebasan bersyaratnya itu ditolak karena dinilai belum memenuhi aturan pembebasan bersyarat. “Enggak, enggak ada, Saiful Jamil enggak ikut (bebas),” ujar Hendra Eka, Kalapas Cipinang, Kamis (2/4) lalu.

Di bulan Oktober 2020, kuasa hukum Saipul Jamil kembali mengajukan pembebasan bersyarat. Bebas setelah remisi 30 bulan Karena berkelakuan baik selama di penjara. Saipul mendapat remisi 30 bulan dari total vonis 8 tahun yang dia terima. Hal ini diungkap oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.

Akhirnya Saipul bebas pada 2 September 2021. Penyambutan meriah ketika dia bebas ditambah banyaknya undangan kepada Saipul tampil di televisi dan YouTube itu yang kemudian menjadi sorotan hingga muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil. * dari berbagai Sumber.

Pewarta : MD Yasir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *