Gesa Realisasi Kelola Labuh Jangkar, DPRD Kepri Kunjungi Kemenko Polhukam

DPRD Kepri Minta Kemenko Polhukam Bantu Realisasi Jasa Labuh Jangkar
DPRD Kepri rapat bersama Kemenko Polhukam terkait peralihan wewenang pengelolaan jasa labuh jangkar. Foto: Istimewa

Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggesa pengambilaihan wewenang pengelolaan jasa labuh jangkar atau parkir ruang laut 0-12 mil oleh Pemerintah Provinsi Kepri setelah mendapat restu dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Hal itu dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri dari berbagai fraski dengan melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (30/12).

Baca juga: Pemprov Kepri Dapat Lampu Hijau Kelola Jasa Labuh Jangkar 0-12 Mil

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, semangat dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi di Kepri akan segera terealisasi apabila pungutan labuh jangkar 0-12 mil di serahkan kepada Pemprov Kepri.

Untuk itu, pihaknya meminta seluruh pihak harus menghargai dan melaksanakan keputuan tersebut. Sehingga, keputusan Kemenko Polhukam bisa di terima oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan segera melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut bersama Gubernur Kepri.

“Pada intinya keputusan Kemenko Polhukam yang telah menyetujui Provinsi Kepri untuk mengelola pungutan labuh jangkar 0-12 mil tentunya mempunyai kajian dan pertimbangan yang kuat,” kata Wahyu, perwakilan fraksi PKS DPRD Provinsi Kepri.

Baca juga: Gubernur Beri Target Besar kepada Direktur PT Pelabuhan Kepri, Terutama Pengembangan Bisnis Labuh Jangkar

Dikatakan Wahyudin, Kepri yang dikelilingi 96 persen lautan, namun sejauh ini penghasilan dan pendapatan dari pemanfaatan sektor laut justru masih belum optimal.

Menurutnya, peralihan kewenangan ini menjadi kesempatan emas bagi Provinsi Kepri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan percepatan pembangunan. Bahkan, kesempatan itu juga bisa menjadi upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Negeri Segantang Lada ini.

“Sudah lah di darat kita tidak berdaya, karena hanya 4 persen luasnya, di laut pun kita belum berjaya karena kewenangan pemanfaatan ruang laut masih di kuasai oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.

Oleh karena itu, lanjut Wahyudin, DPRD juga memohon agar Kemenko Polhukam mendampingi Pemprov Kepri dalam memperjuangkan pungutan terhadap labuh jangkar 0-12 mil itu segera terealisasi. Sehingga, masyarakat di Kepri bisa merasakan dan melihat dampak pemanfaatan potensi ruang laut tersebut.

“Saya bersama rekan-rekan dari berbagai fraksi di DPRD sepakat untuk mendukung dan berjuang bersama Gubernur Provinsi Kepri, ini juga untuk menjaga trust masyarakat terhadap kinerja kami sebagai pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *