Tanjungpinang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Batam dan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan berakhir hari ini, Senin (02/08). Belum diketahui apakah PPKM ini diperpanjang atau tidak.
Sebagaimana diketahui penerapan PPKM dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli dan dilanjutkan PPKM level 4 hingga 2 Agustus ini.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat dikonfirmasi terkait kelanjutan PPKM di Kepri apakah diperpanjang atau tidak mengaku masih menunggu arahan pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu arahan Presiden, apakah diperpanjang atau tidak,” ujar Ansar ditemui di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Ansar mengatakan, nantinya jika keputusan pemerintah pusat tidak memperpanjang PPKM maka untuk di Kepri tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan.
“Kita tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnmantan Bupati Bintan itu.
Lanjut, kata Ansar, penerapan PPKM di Kepri berimbas baik, hal itu berdasarkan melihat tren kesembuhan di Kepri terbilang cukup baik.
“Tingkat kesembuhan cukup baik, kita hanya perlu dorong tingkat treatment kita,” ujarnya.
Tetapi, Ansar mengemukakan kembali bahwa untuk kepastian PPKM di Kepri apakah diperpanjang atau tidak pihaknya tetap menunggu arahan Presiden.
“Nanti jika sudah ada arahan presiden akan kita sampaikan,” ujarnya.
Pewarta: Alamudin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab