Indosat dan Tri Resmi Merger, Ini Tugas 3 Tahun ke Depan dari Kominfo

Indosat dan Tri Resmi Merger, Ini Tugas 3 Tahun ke Depan dari Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate saat konferensi pers merger PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) di Jakarta, Selasa, (4/1/2022). Foto: Antara

Kemudian, pita frekuensi radio rentang 1920 sampai 1925 Mhz berpasangan dengan rentang 2110 sampai 2115 Mhz, pita frekuensi radio 1925 sampai 1930 Mhz berpasangan dengan rentang 2115 sampai 2120 Mhz, dan pita frekuensi radio rentang 1930 sampai 1935 Mhz berpasangan dengan rentang 2120 sampai 2125 Mhz.

“Pengalihan pita frekuensi pita frekuensi radio tidak mengubah ketentuan masa laku dan kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio masing-masing izin penggunaan spektrum,” imbuh Johnny.

Dia melanjutkan, PT Indosat Tbk wajib mengembalikan 5 Mhz pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai 1980 Mhz berpasangan dengan pita frekuensi rentang 2165 sampai 2170 Mhz, dengan ketentuan bahwa PT Indosat masih dapat menggunakan pita frekuensi rentang 1975 sampai 1985 berpasangan dengan rentang 2165-2170 Mhz paling lama satu tahun sejak berlakunya Keputusan Menteri Kominfo.

“Merger dan akuisisi ini tidak mengurangi kewajiban PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia kepada negara, pemerintah, maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dan tidak terbatas pada kewajiban hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan,” kata Johnny.

Kemenkominfo, lanjut dia, akan terus mengevaluasi untuk memastikan agar pemenuhan komitmen dan kewajiban dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan layanan telekomunikasi dapat terlaksana dengan baik.

“Dengan ini kita harapkan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih semarak dan upaya merger dan akuisisi dalam rangka konsolidasi industri telekomunikasi Indonesia semakin didukung sehingga dapat menghasilkan iklim industri telekomunikasi yang lebih produktif dan efisien dalam memberikan dukungan atas transformasi digital nasional,” ujarnya.

“Setidaknya dua hal bisa lebih efisien. Pertama, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi, kedua, pemanfaatan spektrum frekuensi. Ini juga mendorong agar lebih memperkuat tulang punggung telekomunikasi nasional berbasis 4G, sekaligus memungkinkan industri yang lebih sehat, SDM yang lebih baik, dan pangsa pasar yang lebih besar yang memungkinkan investasi teknologi baru,” pungkasnya.