Ini Kata Direktur BUMD Tanjungpinang Terkait Gaji Karyawan Nunggak

Ini Kata Direktur BUMD Tanjungpinang Terkait Gaji Karyawan Nunggak
Dirut BUMD Tanjungpinang Fahmi (Foto: Ulasan.co)

Tanjungpinang – Direktur Utama PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang, Kepulauan Riau menanggapi kabar keterlambatan gaji karyawannya hingga hampir tiga bulan.

Dirut BUMD Tanjungpinang, Fahmi pun membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, keterlambatan gaji lantaran krisis keuangan yang terjadi pada perusahaan yang ia kelola itu.

“Memang gaji belum terbayar 1 s.d. 2 bulan. Kalau sudah stabil tetap dibayarkan,” tuturnya via seluler Kamis (23/09).

Fahmi menjelaskan, terdapat beberapa faktor terjadinya krisis keuangan di PT TMB saat ini. Pertama, Fahmi mengatakan, pihaknya sedang mengalami deplasi keuangan lantaran situasi pandemi yang berkepanjangan.

BACA JUGA: Astaga! Karyawan BUMD Tanjungpinang Belum Gajian Selama Tiga Bulan

Kedua, ia menilai keterlambatan gaji serta krisis keuangan lantaran bisnis pokok PT TMB mengalami penurunan. Bisnis pokok yang dimaksud seperti pasar dan warung kuliner yang banyak tutup lantaran pandemi.

Ketiga, lantaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pelindo dan PT TMB yang masih dalam pembahasan.

“Yang mana kita belum dibayar 3 bulan dari Pelindo yaitu Juni, Juli dan Agustus karena masalah PKS tersebut,” tuturnya.

Ia juga mengaku pihaknya sedang melakukan pembenahan di sejumlah wilayah kerja, khususnya di pasar. Baginya, banyak pedagang yang lebih memilih menyewa ke pihak lain. Akibatnya, pembayaran ke PT TMB tidak lancar.

Fahmi menuturkan, pihaknya telah menyampaikan permasalahan keterlambatan gaji tersebut kepada Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, selaku pemegang saham. Ia pun mengatakan, pihaknya akan membahas masalah tersebut bersama Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Akibat dari krisis ekonomi itu pun setidaknya terapat 30 hingga 40 karyawan belum menerima gaji selama hampir tiga bulan.

Fahmi berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan itu. “Insyallah kita usahakan segera dan tetap optimis,” ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan, sejumlah karyawan PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang mengungkap kekecewaannya lantaran sudah tiga bulan belum menerima gaji.

Salah seorang karyawan menilai, keterlambatan gaji hingga tiga bulan itu melebihi batas wajar.

“Keterlambatan ini sudah dua sampai tiga bulan. Sudah tidak wajar,” tutur karyawan yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (21/09).

Ia mengatakan, keterlambatan dalam menerima gaji di BUMD Tanjungpinang kerap terjadi. Akan tetapi, keterlambatan itu biasanya hanya kisaran empat hingga lima hari kerja.

Karyawan itu pun mengaku prihatin dengan kondisi BUMD saat ini. Ia pun melihat hingga saat ini BUMD tidak memiliki jalan keluar dari permasalahan tersebut.

“Di mana komisaris, direktur, direksi, dan Wali Kota selaku pemegang saham. Padahal sekelas BUMD punya fasilitas,” ujarnya.

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *