Kajati Kepri Kunker ke Karimun, Sosialisasikan Penyelesaian Perkara dengan Restorative Justice

Kajati Kepri Kunker ke Karimun, Sosialisasikan Penyelesaian Perkara dengan Restorative Justice
Kajati Kepri Gerry Yasid didampingi Asintel Dr. Lambok M.J Sidabutar dan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda menyerahkan pelakat kepada Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq (Foto: Penkum Kejati Kepri)

Kajati Kepri Gerry Yasid dalam kunjungan kerjanya ke Kejari Karimun disambut Kajari Karimun Meilinda,  bersama dengan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi, Kasubbagbin, Jaksa Fungsional dan Tata Usaha serta Tenaga Honorer pada Kejari Karimun.

Kedatangan Kajati Kepri Gerry Yasid untuk mengunjungi Satuan Kerja Kejaksaan Negeri di jajarannya guna memberikan motivasi atau dukungan dalam kinerja di daerah agar dapat maksimal. Kunjungan kerja itu juga bertujuan untuk secara langsung memantau kondisi sarana dan prasarana kantor juga kondisi pegawai dalam mendukung pelayanan yang prima kepada publik sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan dialog interaktif dengan peserta yang hadir dan berlangsung dengan lancar dan komunikatif serta penyerahan tali asih oleh Kajati Kepri didampingi Kajari Karimun, Bupati Karimun dan Unsur FKPD Kabupaten Karimun kepada perwakilan masyarakat Kabupaten Karimun. (*)