Kapolres: Awasi Anak-anak Kita dari Incaran Predator Seksual

Kapolres Tanjungpinang
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando.(Foto:Andri DS/Ulasa.co)

Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, AKBP Fernando mengimbau, agar masyarakat Tanjungpinang untuk selalu mengawasi keberadaan anak dari incaran predator seksual anak.

Pengawasan itu, lanjut Fernando, bisa diterapkan orangtua di rumah maupun di lingkungan anak bermain serta di lingkungan sekolah.

Sehingga, anak tidak menjadi incaran bagi para predator seksual.

“Karena kita baru mengamankan pelaku predator anak di Tanjungpinang. Kalau ada kegiatan, anak kita jangan sampai dilepas dan dibiarkan begitu saja. Awasi anak kita,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fernando kepada Ulasan.co, kemarin.

Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku di Jalan MT Haryono Km 3 Kota Tanjungpinang, Rabu (15/12) sekitar pukul 11.45 WIB.

Baca juga: Polisi Bekuk Predator Anak di Tanjungpinang, 10 Orang Jadi Korban

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan dua orang korbannya ke Mapolres Tanjungpinang.

Karena pelaku predator anak berinisial H alias A, diduga sudah mencabuli 10 anak dibawah umur di Kota Tanjungpinang.

Baik itu pada anak laki-laki dan perempuan.

Setiap ingin melepaskan hasratnya, pelaku tersebut membawa anak dibawah umur ditempat yang berbeda-beda.

Salah satunya anak dibawah umur dibawa ke Dompak, Tanjungpinang.

Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *