Kemarin, Harga Kasur Gubernur Kepri Capai Rp188,5 juta hingga Dua SPBU di Batam Disegel

Fantatis! Harga Kasur Gubernur Kepri di Gedung Daerah Capai Rp188,5 juta
Tempat kediaman Gubernur Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Sejumlah informasi penting menghiasi berita seputar Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (23/02), mulai dari harga kasur Gubernur Kepri fantastis, Lantamal IV amankan ribuan botol minuman keras dan Disperindag Batam segel dua SPBU di Batuaji dan Sagulung.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Fantastis! Harga Kasur Gubernur Kepri di Gedung Daerah Capai Rp188,5 juta

Pengadaan harga kasur atau “spring bed” untuk Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mencapai Rp188,5 juta.

Kepala Biro Umum Setda Kepri Abdullah membenarkan pihaknya mengadakan kasur di ruang tidur gubernur dan di wisma dekat Gedung Daerah. Pegadaan kasur itu disiapkan Biro Umum pada tahun 2021. Dola tidak dapat menjawab merek kasur yang dibeli dengan harga yang mahal tersebut.

Selengkapnya disini

2. Lantamal IV Tangkap Kapal Pengangkut Ribuan Botol Miras Asal Singapura di Perairan Bintan

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Tanjungpinang menangkap Kapal Motor (KM) Virgo pengankut ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal asal Singapura di perairan Mapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan mengatakan, kapal tersebut kedapatan membawa miras pada Selasa (22/02) pagi. Menurutnya, kapal itu memang telah menjadi target operasi Lantamal IV Tanjungpinang.

Selengkapnya disini

3. Disperindag Batam Segel Dua SPBU di Batuaji dan Sagulung

Dinas Perindustruan dan Perdagangan (Disprindag) Batam, Kepulauan Riau menyegel dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Batuaji dan Sagulung pada Selasa (22/02).

Penindakan itu dilaksanakan saat melakukan inspeksi mendakak (sidak) di beberapa SPBU di Kecamatan Sagulung, Batam Kota, Sekupang, Batu Aji dan Bengkong.

Selengkapnya disini