Kemenkeu Usung Ruang Kerja Kolaboratif

Kemenkeu Usung Ruang Kerja Kolaboratif
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam peresmian Ruang Kerja Kolaboratif (RKB) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Foto: Antara)

Jakarta – Menteri Kementerian Keuangan (Kemenkeu) usung ruang kerja kolaboratif (RKB) untuk menghasilkan efisiensi ruangan. Konsep ini telah diinisiasi sejak 2019 untuk mewujudkan budaya kerja yang cerdas, fleksibel, responsif, dan humanis.

“Jajaran di Kemenkeu menganggap semua gedung dan ruangan adalah milik bersama, kita masuk ke ekonomi yang disebut share ekonomi, ekonomi yang sebetulnya saling menggunakan bersama,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (23/10).

Menurutnya, ekonomi akan semakin menuju efisiensi. Dimana tidak hanya ruang fisik yang bisa dipakai bersama, service atau pelayanan pun kini bisa digunakan bersama.

Cara bekerja pemerintahan di masa depan akan dipengaruhi oleh tiga aspek. Yaitu, work (proses bisnis), workforce (sumber daya manusia (SDM), dan workplace (tempat bekerja). Ketiga aspek tersebut akan sangat erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi sebagai enabler.

Saat ini, Kemenkeu terus berupaya menyempurnakan dan meningkatkan cara bekerja baru melalui penerapan RKB. Memadukan ruang kerja fisik dengan ruang kerja digital pemanfaatan teknologi terkini, optimalisasi manajemen talenta, penyederhanaan proses bisnis, digitalisasi, dan pengembangan kompetensi melalui Kemenkeu Learning Center.

Baca Juga : Menkeu Dorong Perluasan Pemahaman Keuangan Negara

Bendahara Negara juga menekankan terkait Flexible Working Arrangement (FWA) bahwa Kemenkeu harus sudah mulai memikirkan skema terbaiknya pasca pandemi yang akan menjadi acuan normal baru bagi pola kerja di Kemenkeu.

“Kami coba untuk melakukan perubahan budaya kerja di Kemenkeu yang terbuka, transparan, dapat diandalkan, keselamatan, dan keamanan dari data maupun kerahasiaan isu-isu yang Kemenkeu miliki, tetap bisa terjaga,” katanya.

RKB merupakan cara kerja dengan beberapa prinsip, yaitu organisasi tanpa batas atau penerapan organisasi tanpa sekat dengan memperhatikan aspek humanis, produktif, serta penerapan pola kerja matriks dan squad, serta kebijakan delayering yang modern dan berdampak pada efisiensi SDM.

Baca Juga : Menkeu: Pengelolaan Keuangan Daerah Belum Efisien

Kemudian, harmonisasi, penyederhanaan proses bisnis, dan evaluasi dalam memenuhi kebutuhan organisasi, penyempurnaan kebijakan manajemen talenta yang yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap cara bekerja baru yang menjawab tantangan disrupsi, penyediaan collaboration tools yang user centric, serta pembentukan tim berbasis proyek dalam collaboration tools.

Program RKB sejalan dengan arahan presiden untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi nasional, terutama dalam mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dan perkembangan menuju digital governance.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *