Keppres Biaya Haji 2024 Terbit, Cek Besaran Per Embarkasi dan Pelunasannya

Jemaah Haji
Ilustrasi, jemaah haji debarkasi Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

241 Ribu Jemaah Haji Diberangkatkan

Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1445 H /2024 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah.

Menag mengungkapkan, jumlah ini terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan yang telah disetujui Raja Arab Saudi. “Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” tutur Menag.

Pada 2019, Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan pandemi covid-19. Sementara pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News