Korupsi Kepsek SMK 1 Batam Bentuk Nyata Bobrok Disdik Kepri

Pengamat Kebijakan Publik Alfiandri

BATAM – Kasus korupsi Kepala SMKN 1 Batam dinilai bentuk nyata lemahnya sistem administrasi Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

Hal ini disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Kepri, Alfiandri menyikapi masalah penahanan Kepsek oleh Kejari Batam.

“Kasus korupsi dana BOS ini tragedi terburuk, ini pukulan telak dunia pendidikan,” tegas Alfiandri, Kamis (20/10).

Dirinya menyesali masalah tersebut masih terus terjadi. Padahal sebelumnya, telah ada beberapa pelajaran pejabat pendidikan yang berurusan dengan hukum. Baik dari Kepsek maupun pejabat lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) gratifikasi.

Menurut Alfiandri, praktik korupsi itu terjadi lantaran lemahnya perencanaan pada pengelolaan dana BOS di setiap sekolah. Akibatnya setiap dana BOS yang diperoleh tidak benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.

“Kalau tak ada perencanaan yang baik, yang muncul adalah inisiatif di tengah jalan dan berpotensi muncul rencana Korupsi,” tuturnya.

Untuk itu, pemerintah setempat khususnya Pemprov Kepri, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) harus punya pendekatan tersendiri mengatasi dan mencegah Tindak Pidana Korupsi di Kepri agar tak terus berulang.

“Seyogyanya perlu adanya upaya preventif. Maka Gubernur, Disdik Kepri, BPKP, dan APH harus berkoordinasi terlebih dahulu lakukan pencegahan dan pendampingan,” katanya.

Alfiandri juga menyoroti kinerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kepri yang seharusnya juga memberikan pendampingan pada pengelolaan dana BOS agar tak lari dari aturannnya.

Sementara perihal proses hukum yang sudah berjalan, Alfiandri menilai, Disdik Kepri harus bertanggungjawab dengan melakukan advokasi dan klarifikasi. Lalu, membantu kejaksaan memfilter agar fenomena ini tak terjadi lagi.

“Saya berharap ada upaya untuk membebaskan beliau kalau seandainya salah dalam pengelolaan administrasi. Tapi kalau ada niat memperkaya diri memang berat,” tuturnya.

Ia menyarankan, agar Disdik Kepri melakukan praperadilan apabila Kepsek SMKN 1 itu tak terbukti berniat memperkaya diri sendiri atau menguntungkan orang lain.

“Masih ada skenario untuk membela diri. Bagaimana pun ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Agar hati-hati dalam memanfaatkan pengelolaan dan jabatan,” tambahnya.