KPU Batam Siapkan Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp39,1 Miliar

KPU Batam
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 dengan anggaran yang telah disepakati sebesar Rp39,1 miliar.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, saat ini dana pilkada yang sudah masuk ke rekening KPU Kota Batam sebesar 40 persen atau 15,6 miliar dari total anggaran pilkada Kota Batam tahun 2024.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD, untuk tahap pertama yakni 40 persen dari total anggaran sudah masuk ke rekening kami,” ujar Mawardi, Sabtu 16 Maret 2024.

Ia melanjutkan, untuk anggaran tahap kedua sebesar 60 persen atau Rp23,4 miliar akan disalurkan pemerintah paling lambat empat bulan sebelum hari H pelaksanaan Pilkada.

“Kebutuhan pendanaan penyelenggaraan tersebut telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Batam,” kata Mawardi.

Ia menjelaskan, pengalokasian dana hibah tersebut diantaranya untuk operasional (27,05 persen), perjalanan dinas (2,59 persen), logistik (18,56 persen) dan pelatihan/ Bimtek/ rapat kerja (12,90 persen).

Kemudian, alokasi sosialisasi (4,19 persen), pelaksanaan kampanye (7,15 persen) dan tahapan lainnya (27,56 persen). Lebih lanjut, terkait perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada, Mawardi menyebutkan, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat melalui KPU Provinsi Kepri.

“Apakah nanti dievaluasi atau memang proses pembentukan kembali (restrukturisasi), masih kita tunggu petunjuk dari pusat. Kalau restrukturisasi artinya PPK yang terlibat pada Pemilu Februari lalu sudah selesai, untuk kemudian kita akan buka pendaftaran baru lagi dan seterusnya,” beber Mawardi.

Baca juga: KPU Bintan: Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp15 Miliar

Ia menyebutkan, proses perekrutan petugas PPK untuk Pilkada sama seperti saat pererkrutan PPK untuk Pemilu 2024. “Untuk honornya juga mungkin tak jauh berbeda dengan nominal yang didapat saat menjadi PPK di Pemilu pada Februari 2024 kemarin,” terang Mawardi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News