KPU Kepri Beri Kesempatan Andika Perbaiki Data Dukungan Bacalon DPD

Ketua KPU Kepri Sriwati. (Foto: Istimewa/KPU Kepri/Ulasan.co).

TANJUNGPINANG – Lima nama bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kepri dinyatakan memenuhi syarat setelah diberi kesempatan melakukan perbaikan dukungan hingga Senin (23/1) hari ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri Sriwati menyebutkan, sejumlah nama bakal calon yang sempat tidak memenuhi daftar dukungan telah melakukan perbaikan.

Dari proses yang dilakukan sampai saat ini, terdapat lima nama yang dinyatakan menemuhi syarat sedangkan satu diantaranya atas nama Andika Bintang Prasetya, harus melakukan perbaikan 2×24 jam agar namanya bisa dinyatakan lolos.

“Ya, dari enam nama yang sempat BMS, tersisa satu nama lagi yang harus melakukan perbaikan syarat dukungan,” kata Sriwati di kantor KPU Kepri.

Sebelumnya, KPU mengumumkan, enam bakal calon harus memperbaiki syarat dukungan hingga 22 Januari 2023.

Keenam bacalon DPD Kepri belum memenuhi syarat, yakni Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, R Imran Hanafi dan Sunarto Poniman.

Kesempatan perpanjangan waktu 2×24 jam ini, sambung Sriwati, sesuai peraturan yang berlaku.

“Setelah dilakukan perbaikan, nanti KPU akan melakukan pengecekan ulang sampai 1 Februari,” imbuhnya.

baca juga : KPU Kepri Beri Kesempatan 6 Bacalon DPD Perbaiki Syarat Dukungan