TANJUNGPINANG – Petugas Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang maupun kepolisian tidak tampak mengatur lalu lintas kendaraan di dua lokasi yang lampu lantasnya padam.
Berdasarkan pengamatan Ulasan di Tanjungpinang, Senin 14 April 2024, lampu lalu lintas padam di Bundaran Pamedan, yang berada persis di antara Jalan Ahmad Yani, dan simpang Jalan W.R Supratman (arah jalan menuju Tanjunguban, Kabupaten Bintan), Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau sejak Sabtu 12 April 2025 sampai sekarang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Savran mengimbau pengendara sepeda motor dan mobil berhati-hati melintasi dua kawasan tersebut, tidak melajukan kendaraan di persimpangan lampu lalu lintas tersebut.
“Sampai lampunya benar-benar nyala lagi, kami imbau warga untuk berhati-hati. Tapi pasti kami selesaikan dalam waktu dekat,” katanya.
Ia mengatakan lampu lalu lintas padam saat hujan lebat, yang disertai petir. Saat ini, pihaknya masih berupaya melakukan perbaikan lampu lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dan lampu lalu lintas Jalan W.R Supratman.
“Kami masih mengecek, dugaan awal rusak karena ada komponen yang terbakar dan terkena air,” kata Savran.
Ia menjelaskan, proses perbaikan lampu lalu lintas bisa mencapai 4-5 hari. Waktu perbaikan yang cukup lama itu disebabkan petugas harus melakukan pengecekan seluruh komponen yang mengalami kerusakan.
“Kami belum tahu pasti kerusakannya apa. Masih kami cek. Bukan di simpang Bundaran Pamedan saja, tapi di simpang Batu 14 juga sama,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News