Lapas Batam Diultimatum Ombudsman Lantaran Over Kapasitas

Pertemuan Ombudsman Kepri dengan jajaran Lapas kelas IIA Batam, Kamis (9/2). (Foto: Istimewa/ Chairuddin).

BATAM – Ombudsman RI perwakilan Kepulauan Riau (Kepri), mengultimatum Lapas kelas IIA Batam karena over kapasitas serta minimnya pelayanan terhadap warga binaan.

“Kami berikan waktu sebulan untuk melakukan perbaikan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari, Kamis (09/02).

Ombudsman belum lama ini telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas tersebut.

Lagat menyingung persoalan daya tampung warga binaan mampu 1.106 orang, sementara kapasitas yang normal adalah 545 orang. Hal ini salah satu yang menjadi perhatian khusus Ombudsman.

“Daya tampung normal seharusnya 545 orang, sementara sekarang mencapai 1.106, sangat melebihi batas normal,” sebutnya.

Secara khusus, pihaknya memberi catatan khusus untuk pembenahan Lapas Batam sebagai berikut:

1. Agar memastikan Tempat Pemeriksaan Badan dan mesin X-Ray berfungsi dan digunakan sesuai prosedur.

2. Agar memastikan tidak ada pungutan liar atau permintaan imbalan dalam layanan Kunjungan Tahanan, layanan Cuti Bersyarat, dan layanan Pembebasan Bersyarat, Uang Kamar, dan layanan lainnya.

3. Dikarenakan jumlah tahanan telah melebihi kapasitas hingga 103% dari kapasitas yang seharusnya 545 orang, maka disarankan untuk menambah ruang tahanan baru atau melakukan pemindahan tahanan yang berlebih ke Lapas lain, misal tahanan narkoba dipindahkan ke Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang.

4. Mengingat jumlah pidana khusus mayoritas merupakan kejahatan jenis narkoba, maka disarankan agar memastikan tidak ada peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas kelas IIA Batam.

5. Mengingat peristiwa yang pernah terjadi di Rutan Batam yaitu meninggalnya salah satu WBP di rumah sakit, maka disarankan untuk menyediakan tenaga kesehatan selama 24 jam untuk mengantisipasi para WBP yang berobat, jadi tidak bersifat on call di luar jam kerja.

6. Melakukan optimalisasi program pembinaan kegiatan kerja WBP di Lapas kelas IIA Batam untuk aktif dalam mengembangkan diri seperti membuat kerajinan, membuat roti, dan lainnya yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan ekonomis bagi WBP.