Legislator Batam Ini Minta Bea Cukai Tuntaskan Masalah Pemain Rokok Ilegal

Utusan Sarumaha
Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha (Foto: istimewa)

Batam – Legislator Batam Utusan Sarumaha meminta Bea Cukai Batam dapat tuntaskan masalah pemain rokok ilegal.

Ia berharap para pemain rokok non cukai berbuat ilegal untuk ditindak serius. Pasalnya, beberapa pengungkapan oleh Bea Cukai Batam tidak ditemukan pemilik rokoknya, hanya para kurir atau pengantar saja yang ditindak.

Utusan Sarumaha menyoroti pengungkapan rokok non cukai oleh Bea Cukai Batam yang terkadang hanya mendapatkan barang bukti, tetapi nihil pemilik rokok ilegal.

“Pengungkapan kasus rokok ilegal yang tidak menyentuh pada pemilik rokok ilegal itu kurang efektif dalam pemberantasan rokok non cukai. Tentu strategi pola penyelidikan itu harus dimaksimalkan lagi ,” ujar anggota DPRD Batam ini, Sabtu (11/09).

Utusan meminta Bea Cukai Batam agar memaksimalkan metode penyelidikan sehingga pengungkapan dan penindakan rokok non cukai tidak terkesan setengah-setengah.

“Kedepannya Bea Cukai Batam harus bisa memaksimalkan metode penyelidikan dan pengawasan, sehingga hasilnya akurat dan dapat mengamankan barang bukti juga pelakunya,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kota Batam itu.

BACA JUGA: Banyak Kasus Rokok Ilegal di Batam Tak Ada Pelaku, Ini Penjelasan Bea Cukai

Utusan menuturkan, terkadang para pelaku melakukan cara-cara baru dalam melancarkan aksi penyelundupan rokok ilegal. Dirinya berharap Bea Cukai Batam selalu mengupgrade sistem pengawasan sehingga bisa membasmi peredaran rokok non cukai hingga ke akarnya.

“Kita lihat jumlah kasus penyeludupan di Batam cukup banyak, ini bukan hal yang mudah, namun saya rasa Bea Cukai tentu bisa melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya, seperti TNI-Polri,” ujarnya.

Menurut Utusan, kordinasi yang baik antara Bea Cukai Batam ke berbagai pihak bisa berimbas positif pada penegahan rokok non cukai. Selain itu pengungkapan hingga ke pemilik bisa dilakukan optimal.

“Jika sudah berjalan optimal kordinasi tersebut, bukan hanya barang bukti yang diamankan tetapi pelaku yang bisa mempertanggungjawabkan secara pidana,” ujarnya.

Utusan mengemukakan bahwa pengungkapan rokok non cukai yang salama ini dilakukan Bea Cukai Batam patut diapresiasi.

“Tetapi harus ada evaluasi pada penindakan sebelumnya, sehingga penindakan kedepannya bisa lebih optimal,” pungkasnya. (*)

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *