LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

Tanjungpinang, Ulasan.co – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para mafia tanah di Indonesia.untuk memberantas mafia tanah.

Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri, Kennedi Sihombing dan Ketua SMSI Kepri Zakmi mendukung penuh langkah Kapolri  Apalagi di Kepri saat ini ada ratusan ribu hektar lahan yang terlantar.

Mereka pun meminta Kapolri Listyo tidak ragu untuk menindak tegas para penguasa, oknum BPN, oknum pejabat tinggi TNI-Polri serta kepala daerah yang menjadi pendukung tindakan para mafia tanah yang merugikan hak negara dan meresahkan rakyat tersebut.

“Kami (Lembaga KPK dan SMSI), sangat mendukung sikap tegas Kapolri Listyo. Selain sikapnya yang menjadi bukti dukungan terhadap rakyat kecil, Dia (Kapolri red) juga sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Presiden Jokowi untuk menumpas para Mafia tanah,” jelas keduanya.

Menurut mereka, aparat penegak hukum harus hadir menumpas para mafia serta memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negeri.

“Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir di tengah rakyat, memberantas para mafia tanah yang telah bergentayangan selama ini. Sekaligus memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negera ini,” ucap Kennedi dan Zakmi saat meninjau lokasi Kelompok Tani di Lome dan Malang Rapat, Sabtu (20/2) kemarin.

Kennedi, yang sudah belasan tahun berjuang membantu masyarakat Kelompok tani dalam perjalananya melawan Mafia tanah menjelaskan bahwa sebagian mafia tanah hampir tidak tersentuh hukum.

“Permainan mafia tanah sudah menggurita dan hampir semua tidak tersentuh hukum. Khusus di Kepri, objek tanah sering menjadi bancakan para mafia tanah lalu di terlantarkan, bahkan objek tanah yang jelas ada penghuninya pun berani mereka sikat,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk membantu Kelompok tani serta mencegah kerugian rakyat akibat sepak terjang para Mafia tanah, Lembaga KPK telah mengandeng Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk bersama berjuang membantu Masyarakat Kelompok Tani.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kepri Zakmi mengimbau masyarakat kelompok tani yang memanfaatkan tanah terlantar semata-mata untuk menafkahi keluarganya, agar dapat mengelola tanah tersebut dengan baik, terutama guna meningkatkan perekonomian keluarga.

Untuk diketahui, kasus mafia tanah ini bukan menjadi rahasia umum lagi bagi publik. Seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada pendukung atau backup orang-orang kuat yang terlibat di dalam seperti, oknum pejabat BPN, oknum pejabat TNI- Polri bahkan oknum pejabat.

Zakmi mengatakan, jika negara melalui aparat penegak hukum tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya berpihak kepada para mafia tanah, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditegaskan oleh Kapolri untuk memberantas Mafia tanah, hanyalah sekadar jadi imbauan kosong saja.

“Dan sesungguhnya yang bisa membongkar semua ini adalah aparat penegak hukum itu sendiri baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN,” pungkas Zakmi.

Zakmi merasa prihatin banyaknya tanah terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola oleh perusahaan sama sekali hingga menyalahi ketentuan.

“Kepri ini serambi Indonesia. Sementara luas daratannya tidak sampai 4 persen dari total luas wilayah. Sudah daratannya sedikit ternyata banyak dikuasai oleh mafia tanah. Tentu saja ini merugiakan negara karena tidak ada kontribusi pajak serta tidak berpihak ke masyarakat karena mestinya sudah dibagun hingga bisa menyerap lapangan kerja,” tegasnya. (Din)