Melawan saat Ditangkap, Pencuri Motor Ditembak Polisi 

Pencuri Motor
AY pelaku sepeda motor tertunduk di kantor polisi. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial AY di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (25/09). Pelaku terpaksa ditembak saat ditangkap karena melawan.

Kanit Jatanras, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Bintan Plaza. Pelaku juga seorang residivis berinisial AY.

“Pelaku kabur, ada aksi kejar-kejaran. Sehingga pelaku jatuh di daerah Bintan Plaza. Pelaku sempat melawan, sehingga terpaksa melumpuhkan pelaku,” kata Ipda Freddy.

Ipda Freddy menyebut, pelaku AY melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Bintan dan Tanjungpinang.

“Dari pengakuan pelaku, baru tiga kali melakukan aksi curanmor, tetapi kita masih melakukan pengembangan terkait tindakan pelaku ini,” ungkapnya.

“Kita akan cek ke kediaman pelaku, untuk menyita motor hasil curian,” ujarnya.

Baca juga: Pengurus Masjid di Tanjungpinang Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Uang Kurban

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Tanjungpinang dan akan dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksi pencurian sepeda motor yang telah dilakukannya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News