Panitia Angket Beberkan Fakta TPP ASN, Hasil Penyelidikan Akan Dikirim ke KPK Hingga Kemendagri

Panitia Angket Beberkan Fakta TPP ASN, Hasil Penyelidikan Akan Dikirim ke KPK Hingga Kemendagri
DPRD Kota Tanjungpinang Umumkan Hasil Penyelidikan Panitia Angket. Foto: Ardiansyah Putra

Tanjungpinang – Panitia Angket DPRD Kota Tanjungpinang mengungkapkan sejumlah fakta terkait hasil penyelidikan tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ketua Pantia Hak Angket DPRD Kota Tanjungpinang, Momon Faulanda Adinat mengatakan, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma tidak kooperatif terkait penyelidikan TPP ASN. Bahkan, para saksi juga mendapat intervensi dari Wali Kota Tanjungpinang.

“Saksi menyebutkan bahwa wali kota meminta sejumlah uang. Namun sampai pada akhir kerja panitia angket, wali kota tidak pernah hadir untuk mengklarifikasi terhadap penyampaian saksi,” kata Momon saat menggelar konferensi pers di DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa (18/1).

Baca juga: Flash News – DPRD Kota Tanjungpinang Umumkan Hasil Penyelidikan Panitia Angket

Dari hasil penyelidikan, kata Momon, pada tahun 2020 Wali Kota Tanjungpinang Rahma menerima uang dari TPP ASN berjumlah 102 juta per bulan.

“Wali kota tahun 2020 Rp102 juta, 2021 diturunin jadi Rp98 juta. Kalau untuk Wakil belum dapat datanya,” jelas Momon.

Momon juga menyampaikan, wali kota tidak transparan dalam hal penerimaan TPP ASN. Wali kota juga tidak kooperatif dan terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang pada penentuan TPP ASN.

Baca juga: Penyelidikan Panitia Hak Angket DPRD Tanjungpinang Selesai, Ini Rekomendasinya

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, dari hasil temuan panitia angket, DPRD Kota Tanjungpinang akan melaporkan hasilnya ke KPK, BPK RI, BPK Wilayah, BPKP RI, BPKP Wilayah serta Inspektorat Pusat.

Selain itu DPRD akan meminta ke Kejati, Kapolri, Kapolda, serta Kapolres untuk menyampaikan hasil temuan dari Panitia Hak Angket.

“Dari hasil ini, kita akan langsung kirim ke aparat hukum. Untuk ke Pemerintahan, kita akan kirim ke Kemendagri,” kata Weni di DPRD Kota Tanjungpinang.

Weni berharap, dari hasil temuan tersebut, sudah dapat masuk ke semua lembaga hukum yang telah disebutkan olehnya pada hari ini.

“Mudah-mudahan link ini dapat masuk pada hari ini, jadi tidak putus disini (Hak Angket),” pungkasnya.