Pelantar Warna Warni Kampung Bugis yang Diusut Jaksa Tak Terawat

Jembatan Lingkar Pelangi
Pelantar Jembatan Pelangi Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Pelantar Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjadi bahan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang ternyata belum pernah mendapat perawatan.

Pantauan di lapangan, sebagian lantai pelantar yang menghabiskan anggaran hingga Rp34 miliar itu telah dipenuhi lumut serta terdapat genangan air dan kotoran hewan.

Selain itu, terlihat juga cat sudah terkelupas serta beberapa bagian pelantar yang hilang. Berapa titik pot yang seharusnya berisikan tanaman, terlihat kosong dan hanya berisikan genangan air dengan lumut dan sampah. Sejumlah tempat sampah juga penuh, usang, dan pecah-pecah.

Edi salah seorang warga Kampung Bugis, mengatakan, beberapa bagian pelantar seolah tidak kuat menahan kuatnya angin. Hal itu menyebabkan bagian tersebut hilang dan terbang.

“Itu kan dari plastik kristal kena angin saja kalau sudah goyang. Tidak kuat,” tutur Edi di Kampung Bugis, Selasa (01/09).

Edi mengaku kurang mengetahui soal perawatan pelantar di Kampung Bugis. Menurutnya, cat dan desain pelantar tersebut memang sudah sejak awal. “Cat memang dari pertama,” tuturnya lagi.

BACA JUGA: Kejari Tanjungpinang Usut Dugaan Korupsi Penataan Permukiman Kampung Bugis Anggaran Rp34 Miliar

Edi menjelaskan, masyarakat sekitar kerap kali memanfaatkan pelantar itu untuk bersantai, berjualan, dan mendukung melakukan aktivitas lainnya seperti melaut.

Sementara itu, warga lainnya, Hasim mengatakan, pelantar berwarna-warni itu telah dibangun sejak 2018 silam. Akan tetapi sejak awal belum ada perawatan terhadap pelantar tersebut.

“Belum ada,” ucapnya soal perawatan pelantar.

Hasim pun mengaku dirinya sehari-hari melaut dan beraktivitas di sekitar pelantar. (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *