Pemkab Karimun Belum Terima Jadwal Pelaksanaan CASN dan PPPK 2023

Pemkab Karimun
Para pelamar CASN di lingkungan Pemkab Karimun melakukan resgistrasi sebelum mengikuti tes CAT beberapa waktu lalu. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, belum menerima surat penyampaian jadwal pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, meskipun kabar terkait jadwal dan tahapan pelaksanaan rekrutmen CASN dan PPPK telah menyebar di masyarakat, namun pihaknya belum menerima surat resmi.

“Belum ada, kami baru menerima formasi dari Pemerintah Pusat. Nanti akan disurati secara resmi dari Pusat,” kata Sudarmadi, Jumat (11/08).

Sudarmadi juga belum mau menyampaikan berapa jumlah formasi CASN dan PPPk yang diterima, karena masih harus dilaporkan ke Bupati Karimun.

“Masih nunggu persetujuan Bupati terkait jumlah-jumlahnya, karena bisa saja berubah,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengusulkan formasi CASN dan PPPK tahun 2023 ke Kemen-PANRB.

Baca juga: Pemkab Karimun Siapkan 3,4 Ton Durian Berkualitas saat Kunjungan Presiden Jokowi

Usulan Pemkab Karimun tersebut diketahui berjumlah 1.196 formasi berdasarkan kebutuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Formasi-formasi itu terbagi untuk tiga kategori, yaitu tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News