Pemkot Tanjungpinang Defisit Rp97 Miliar, Sekda: Tunda Belanja Daerah

Zulhidayat
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto:Randi RK/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengalami potensi defisit anggaran sebesar Rp97 miliar 8,89 persen dari dari struktur belanja daerah.

Menghadapi persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penundaan belanja daerah.

Menurut Zulhidayat, hal ini terjadi dan perlu dilakukan karena Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang ditargetkan pada tahun 2024 meleset dari perkiraan.

“Sehingga pembiayaan yang kita gunakan dari SILPA harus dikoreksi. Melesetnya sekitar Rp97 Miliar” ujarnya, Kamis 14 Maret 2024.

Zulhidayat menjelaskan, meleset estimasi SILPA tersebut salah satunya karena serapan anggaran yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan.

“Kalau tahun-tahun sebelumnya sebesar 93 persen sementara di tahun ini meningkat menjadi 98 persen,” ungkapnya.

Kemudian disebabkan kondisi keuangan Pemkot Tanjungpinang yang berpotensi defisit, maka harus mengatur skala prioritas dalam menyalurkan anggaran.

“Skala prioritas kita tentu yang bisa dijalankan seperti operasional rutin kantor, Dana Alokasi Khusus (DAK), Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujarnya.

“Terkait dana publikasi kita masih menggunakan pola yang lain dulu sampai anggarannya tersedia,” tambahnya.

Zulhidayat pun menegaskan, Pemkot Tanjungpinang sedang berupaya menyelesaikan masalah ini dengan berbagai upaya. Salah satunya adalah keberangkatan Pj Wali Kota Tanjungpinang ke Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Ia pun berharap dengan upaya tersebut kebijakan penyaluran secara non tunai melalui Treasury Deposit Fund (TDF) lewat perubahan Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan bisa segera diterbitkan pada bulan Maret.

“Dan sepertinya memang sudah diterbitkan. Hari ini pun Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tanjungpinang sedang menyusul kembali ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah Pemkot akan mengambil langkah berhutang kepada Kemenkeu, Zulhidayat menyatakan solusi tersebut merupakan opsi terakhir jika memang ada kebutuhan mendesak atau tidak ada lagi jalan keluar.

Menurutnya, hingga sejauh ini Pemkot belum berpikiran mengambil langkah tersebut, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti, batasan waktu peminjaman, masa jabatan kepala daerah dan DPRD Kota.

“Nanti kalau berubah kebijakannya gimana? Misalnya, saya minjam sekarang, terus tiga bulan lagi saya diganti, belum tentu kepala daerah setelahnya mau menjalankan itu,” ujarnya.

Baca juga: Kajati Kepri Rakor Bersama Pemkot Tanjungpinang Terkait Penerbitan 1.000 KIA

Zuhidayat juga kembali menepis isu terkait rencana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menekankan hal tersebut adalah hoaks. “Sampai saat ini TPP kita masih full,” tuturnya.

Namun, ia tidak menampik, jika opsi lain untuk menutup potensi defisit anggaran Rp97 miliar yang saat ini dihadapi tidak tercapai akan ada kemungkinan penyesuaian TPP.

“Karena TPP itu kan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan di daerah,” ungkapnya.

Lanjut dia, Pemkot Tanjungpinang akan menyesuaikan angka Rp97 miliar tadi dari pemotongan belanja rutin. Kemudian akan menghitung berapa yang bisa didapat dari pemotongan belanja tersebut dan berapa yang tersisa.

“Akan meninjau kembali apakah ada yang bisa dirasionalisasi. Jika tidak, maka akan mencoba TPB. dan jika itu pun tidak memungkinkan, baru kita akan mempertimbangkan berhutang,” jelasnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News