Pengamat Politik Ingatkan Era Orde Baru Soal Masa Jabatan Presiden

Analis politik dari Undip Semarang Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. (Foto: Antara)

Semarang – Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono mengingatkan pengalaman pada masa pemerintahan presiden ke-2 RI H.M. Soeharto kepada sejumlah pihak yang bermaksud mengubah konstitusi dengan menambah masa jabatan presiden.

“Kalangan akademisi dan media massa sebagai penjaga demokrasi harus memastikan bahwa sistem demokrasi yang ada di dalam konstitusi harus ditegakkan,” kata Dr. Drs. Teguh Yuwono, M.Pol.Admin. di Semarang, Senin (21/6).

Teguh Yuwono mengemukakan hal itu terkait dengan pernyataan Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari di sejumlah media yang menjelaskan alasan pembentukan Komunitas Jokowi-Prabowo 2024. Keberadaan sukarelawan ini muncul, karena ada ide dan gagasan dari berbagai kalangan agar Presiden Jokowi bisa menjabat hingga 3 periode.

Teguh Yuwono lantas mengingatkan mereka bahwa bangsa ini pernah punya pengalaman ketika pemerintahan Soeharto tidak ada pembatasan masa bakti sebagai presiden, kemudian bermasalah ke mana-mana.

“Jadi, tidak boleh ada pemikiran-pemikiran, misalnya, mengubah konstitusi dengan menambah masa jabatan presiden,” kata Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip Semarang ini.

Di sisi lain, Teguh Yuwono melihat fenomena pendukung dengan memunculkan pasangan-pasangan baru atau sukarelawan-sukarelawan baru, seperti sukarelawan Ganjar dan sukarelawan Puan, lebih pada pendidikan politik.

Walaupun pemilu presiden dan wakil presiden RI masih lama (sesuai dengan jadwal pada tanggal 28 Februari 2024), nama-nama bakal capres tidak tabu dibicarakan oleh publik. Hal ini, menurut dia, justru menjadi poin positif untuk pembangunan budaya demokrasi dan keterbukaan politik bangsa ini.

“Hingga orang tidak sungkan berbicara. Hal ini beda dengan zaman Orde Baru, tidak ada orang yang berani bicara siapa pun pengganti H.M. Soeharto,” kata alumnus Flinders University Australia ini.

Baca juga: PDIP Tegaskan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode