Penumpang Feri Dukung Penggunaan KTP Jadi Syarat Beli Tiket

Calon penumpang saat membeli tiket feri tujuan batam di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Calon penumpang menyambut positif dengan diberlakukannya aturan pembelian tiket kapal feri di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dengan menyertakan KTP.

Surtiah, warga asal Dabo, Kabupaten Lingga yang ingin melakukan perjalanan mengatakan, baru mengetahui hal tersebut sebelum dirinya berangkat melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Ia mengaku, dengan adanya aturan baru tersebut. Tentunya para penumpang kapal tak perlu khawatir, jika ada kelebihan muatan penumpang di kapal.

“Alhamdulillah udah ada aturan baru. Justru kami mendukung biar tak ada lagi tu yang namanya penumpang titipan,” kata Surti, Ahad (07/05).

Surti berharap, aturan itu dapat terus diberlakukan meskipun ada sebagian warga yang beranggapan jika hal tersebut mempersulit proses pembelian tiket.

“Mungkin agak lama ya beli tiketnya. Tapi kalau sudah ada pendataan kayak gini, kami selaku penumpang tidak was-was lagi dan terjamin saat naik kapal,” ucapnya.

“Mudah-mudahan ini terus diberlakukan. Jangan sampai cuman beberapa bulan aja,” ujarnya.

Sementara itu, Diah, salah seorang penjaga loket tiket mengaku, penjualan tiket menggunakan KTP mempunyai sedikit kelemahan.

“Iya, kayak tadi tu ada yang ketinggalan kapal karena lupa bawa KTP. Tapi kami intinya ikuti aturan aja,” pungkasnya.

Baca juga: Masyarakat Diimbau Taati Aturan Pembelian Tiket di Pelabuhan Pakai KTP