Polda Kepri Tangkap Perampok Bos Toko Sembako di Bekasi

Polda Kepri
Polda Kepri saat mengekspos penangkapan pelaku. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil meringkus PIJ (42), pelaku perampokan bos toko sembako di Fanindo, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Pelaku ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Kepri dalam pelariannya di rest area parkir truk kontainer di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/08).

“Barang bukti yang kita amankan satu buah pisau warna hitam, satu buah pisau cutter dan uang tunai Rp7.2 juta serta satu unit handphone,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan, Senin (04/09).

Saat menjalankan aksinya, Jumat (25/08), pelaku menggasak uang tunai Rp190 juta yang akan disetor korban ke sebuah bank di Fanindo, Kecamatan Batu Aji.

Belum sampai ke bank yang akan dituju, pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pisau. Lalu menurunkan korban dengan paksa di pinggir jalan kawasan Temiang, Kecamatan Sekupang dari dalam mobil boks yang dikendarainya.

“Pelaku yang merupakan karyawan di toko itu. Aksi inu sudah dia rencanakan dua bulan sebelum kejadian, setelah dia tahu korbannya ini disabilitas (tuna wicara),” kata dia.

Baca juga: Pengamat Soroti Vonis 2 Bulan Penjara 6 Perampok Bos Money Changer di Batam

Dari keterangan pelaku, uang hasil rampokan itu, ia gunakan berfoya-foya, membeli narkoba, dan tersisa hanya Rp7.2 juta. Selain itu, pelaku diketahui residivis kasus yang sama di Palembang.

Pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan terhadap orang dengan maksud mencuri. “Pelaku terancam pidana penjara selama sembilan tahun,” kata dia. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News