Polemik Hak Angket, Robby Patria: Wali Kota Rahma Harus Transparan

Polemik Hak Angket, Robby Patria: Wali Kota Rahma Harus Transparan
Robby Patria selaku akademisi sekaligus pengamat politik Tanjungpinang (Foto: Andri Dwi Sasmito)

Tanjungpinang – Robby Patria selaku akademisi sekaligus pengamat politik Tanjungpinang turut menyorot polemik hak angket untuk Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Ia menyarankan agar Rahma transparan proses penyelenggaraan pemerintahan dengan asas transparansi.

Polemik hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang jadi perbincangan publik dalam sepekan terakhir. Polemik ini bahkan dimuat media lokal dan nasional baru-baru ini.

Robby Patria mengatakan, hak angket dan hak interpelasi adalah hak istimewa yang diberikan oleh undang-undang kepada DPRD Tanjungpinang sebagai lembaga pengawas.

Dengan demikian, DPRD Tanjungpinang bisa memaksa Wali Kota Rahma untuk hadir memberikan penjelasan kepada tim panitia hak angket terkait persoalan Perwako Tanjungpinang dan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menjadi dasar hak angket tersebut.

“Kalau tidak menggunakan hak angket, maka DPRD Tanjungpinang tidak mendapat jawaban yang maksimal. Karena hak interpelasi sudah digulirkan, hingga menjadi status hak angket,” kata Robby di Tanjungpinang, Kamis (04/11).

Ia menyampaikan, selama 60 hari ke depan, tim panitia hak angket melakukan pemeriksaan (penyelidikan) kepada Wali Kota Tanjungpinang. Mereka akan memanggil saksi dan pihak-pihak terkait persoalan tersebut.

“Apakah sudah sesuai perundang-undangan, atau belum. Ini harus dijawab baik-baik oleh Wali Kota Tanjungpinang,” tegas dia.

Baca Juga: DPRD Tanjungpinang Gunakan Hak Angket Terkait TPP, Wali Kota juga Terima

Kalau tidak dijawab dengan baik-baik, lanjut dia, maka akan bisa sampai ke tahap pernyataan pendapat. Nanti, DPRD akan ada pilihan di dalam tahapan pernyataan pendapat, yaitu DPRD menyetujui hak angket atau tidak.

“Kalau (DPRD) tidak menyetujui, maka kasusnya close (tutup),” ucap dia.

Disarankan Robby, Wali Kota Tanjungpinang Rahma harus melakukan proses penyelenggaraan pemerintahan dengan asas transparansi. Karena ini persoalan Wali Kota Tanjungpinang dianggap tidak transparan terhadap beberapa kebijakan. Mulai dari dana repocusing APBD 2021, hingga persoalan ini. Sehingga persoalan ini berujung sampai hak angket.

“Kalau Wali Kota Tanjungpinang transparan ke DPRD terkait penggunaan anggaran, saya kira tidak sampai demikian. Dan, ini pertama di Kepri, DPRD menggunakan hak angket,” pungkas Robby. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *