Polisi Selidiki Dugaan Perundungan di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam

Kompol Abdul Rahman
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman. (Foto: Ist)

BATAM – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan perundungan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Satu Bangsa Harmoni, Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman membenarkan adanya laporan polisi yang disampaikan orang tua siswa berinisial SI beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini telah memulai proses penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. “Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kompol Abdul Rahman, Senin (16/01).

Kendati demikian, ia belum dapat merincikan pihak yang menjadi saksi dalam laporan tersebut.

Sementara itu, orang tua SI mengaku telah dimintai keterangan lanjutan pada lapodan tersebut.

“Saya sudah dimintai keterangan lanjutan kemarin oleh polisi,” ujar IJ, ayah SI.

Ia mengungkapkan, laporan itu dilakukan karena telah jenuh dengan sikap sejumlah pihak terkait menganggap masalah tersebut telah selesai.

Dalam laporannya itu, IJ melaporkan dua orang guru yang diduga terlibat dalam dugaan perundungan terhadap anaknya.

Selain itu, ia tak menutup kemungkinan akan melaporkan sejumlah pihak lainnya yang diduga menutup-nutupi dan turut serta dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan ada beberapa yang akan saya laporkan karena ikut-ikutan juga. Ada salah satu gurunya yang terjadi di luar,” lanjutnya.

IJ menjelaskan, hal itu karena sejumlah pihak tersebut sulit dikonfirmasi perihal tindakan terhadap anaknya.

Baca juga: Siswi SMK Alami Perudungan di Batam, Disdik Kepri Bertindak

Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pihak sekolah dan Disdik Kepri yang selalu menganggap tidak adanya aksi perundungan dan masalah itu telah selesai. (*)