Polisi Tangkap Geng Pengeroyok Debt Collector di Batam

Pengeroyokan
Kedua pelaku saat berada di kantor polisi. (Foto: Dok Polsek Sagulung)

BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung, Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap geng pengeroyok seorang debt collector bernama Lumban Holbung.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu M. Yuda Firmansyah mengatakan, geng itu beranggotakan empat orang, seorang di antarnya merupakan pemilik utang atas motor tersebut. Ia tak terima jika korban harus menarik motor tersebut darinya.

“Kami telah mengamankan dua orang Laki-laki yang diduga Pelaku Pengeroyokan. Atas nama AL dan ST,” katanya, Selasa (29/08).

Ia menjelaskan, pengeroyokan korban terjadi saat hendak menarik sepeda motor yang menunggak selama empat tahun di Depan Kawasan SP Plaza, Sagulung, pada Sabtu (17/06) lalu.

Lalu tiba-tiba datang empat orang yang tidak dikenal langsung menanyakan kunci motor yang menunggak selama empat tahun tersebut.

“Lalu salah satu dari pelaku langsung memukul korban dan tiga rekan lainnya mengikuti menggunakan helm, tangan, dan kaki berulang kali,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di pelipis kiri, luka di kepala, dan Luka gores di bawah bibir.

Korban pun sontak melaporkan kejadian itu ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan laporan itu, kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku di Pancur Tower II.

Baca juga: Polsek Kundur Utara Tangkap 2 Pelaku Pencurian 10 TKP

Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung langsung menuju ke lokasi dan mengamankan AL dan ST di Jalan Raya Tanjung Paiayu.

“Selanjutnya kepolisian membawa para pelaku pengeroyokan beserta barang bukti ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.

“Sedangkan dua lagi masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah Yuda. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News