Batam – Tiga orang remaja di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi lantaran terlibat dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor pada Selasa (7/12). Pelaku yakni berinisial HI (17), SY (15), dan IA (15).
Kapolsek Sagulung, Iptu Muhammad Dharma Ardiyaniki mengatakan, bahwa kasus pencurian sepeda motor oleh anak di bawah umur itu terungkap pada pertengahan September lalu setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Sagulung.
“Kejadiannya itu pada Selasa, 16 November lalu korban bangun dan melihat motor yang di parkir di teras rumah sudah hilang,” kata Dharma di Batam, Kamis (9/12).
Baca juga: Pelaku Pencuri Motor di Tanjungpinang Ngaku Dibantu Oknum Polisi dan TNI
Dharma mengatakan, setelah menerima laporan itu pihaknya menerjunkan tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk memburu pelaku tersebut.
“Tiga pelaku pencurian yang masih di bawah umur diamankan di daerah Kavling Sei Lekop Kecamatan Sagulung,” ungkapnya.
Selain mengamankan tiga pelaku, kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R New yang merupakan hasil curian, satu buah kunci Y dan mata kuncinya.
“Ketiga pelaku beraksi disaat dini hari, saat pemilik tengah tidur pulas dengan menggunakan kunci T,” tuturnya.
Baca juga: Dua Bocah di Batam Terlibat Pencurian Motor
Atas perbuatannya, ketiga pelaku pencurian sepeda motor itu di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Kapolsek Sagulung itu juga mengimbau kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah Sagulung, Kota Batam agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungannya.
“Masyarakat meningkatkan keamana terhadap sepeda motor yang terparkir di halaman rumah dengan dilengkapi pagar tertutup atau kunci ganda pada kendaraan bermotor,” pungkasnya.