Polisi Ungkap Waktu Kematian Mayat Membusuk di Karimun

AKP Gidion
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Polisi mengungkap waktu kematian Marjono (41), pria yang ditemukan meninggal dalam kondisi membusuk di rumahnya daerah Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 14 Desember 2023.

Hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani yang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali mengatakan, penyebab kematian korban karena sakit yang dideritanya.

“Diperkirakan kematian korban sudah lebih dari empat hari. Diduga penyebabnya akibat penyakit yang diderita oleh korban, yang berada di bagian dada. Ditandai dengan bintik pendarahan pada dada bagian atas,” jelas Gidion, Jumat 15 Desember 2023.

Kemudian hasil pemeriksaan dokter juga disampaikan pembusukan mayat korban dengan tanda-tanda ditemukan bintik pendarahan pada dada bagian atas. Kemudian kuku jari kaki dan tangan ditemukan tanda warna kebiruan, tercabutnya bulu rambut pada kepala serta kulit ari sudah mengelupas

Gidion menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya dan dokter forensik, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

“Tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh mayat,” sebutnya.

Baca juga: Warga Dihebohkan Penemuan Mayat Laki-laki di Karimun

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News