Polres Bintan Ciduk Lima Pelaku Narkoba di Bintan Utara

Polisi ungkap lima orang positif narkoba di Bintan Utara. (Foto: istimewa)

BINTAN – Polres Bintan berhasil mengendus lima pelaku kejahatan narkoba di sejumlah penginapan, saat operasi razia Pekat Tahun 2022 di Bintan Utara.

Diringkusnya ke lima tersangka ini ditegaskan Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono di Bintan, Ahad (4/12).

Menurut Tidar, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat kepada personel Polres Bintan. Bahwa ada pesta narkoba jenis sabu di salah satu penginapan di wilayah Bintan Utara.

Menurutnya, tidak menunggu lama, Tim Resnarkoba Polres langsung bergegas ke lokasi penginapan yang diduga terdapat empat orang yang ada didalam satu kamar.

Alhasil, setelah di gledah polisi ditemukan mancis rakitan yang diduga sebagai alat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Polisi pun langsung mengintrogasi lebih intensif terhadap ke empat diduga pelaku.

Empat orang ini masing-masing berinisial R (24), R (29), M (26), dan I (37) mengakui baru saja mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam kamar tersebut.

Bahkan kata dia, salah seorang lagi lainnya, turut sama-sama mengkonsumsi barang haram tersebut ia adalah W (26). Saat itu juga, polisi langsung melakukan pengembangan terhadap W.

Tidak lama kemudian, personil Polres Bintan menemukan W serta barang bukti 1 set alat hisap sabu, dan 1 sendok rakitan.

“Untuk membuktikan lebih jelas, kita juga tes urine terhadap kelima orang tersebut. Semua hasilnya positif narkotika,” ucap Tidar.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke 5 orang tersebut untuk mencari pemasok barang haram kepada mereka.

“Sampai saat ini masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Bintan. Lima orang dilakukan pembinaan dan rehabilitasi di BNN Tanjungpinang, karena tidak ditemukan barang bukti sabu,” sebut dia.*