Polresta Tanjungpinang Gelar Razia 14 Hari, Hindari Pelanggaran Ini

Polresta Tanjungpinang
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat memeriksa pasukan saat apel gelar pasukan. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang mulai menggelar Operasi Zebra Seligi 2023 selama 14 hari ke depan. Razia ini menargetkan tujuh sasaran prioritas kepada para pengendara.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu langsung memimpin apel gelar pasukan di Markas Polresta Tanjungpinang, Senin (04/09). Operasi ini dimulai hari ini sampai 17 September 2023.

“Operasi ini juga melibatkan seluruh personel dan stakeholder terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Tanjungpinang,” kata Kombes Ompusunggu.

Kombes Ompusunggu mengatakan, operasi ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Termasuk di wilayah hukum di Polda Kepri, begitu juga di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

“Jumlah personel gabungan sebanyak 300 orang,” kata dia.

Baca juga: Polres Karimun Laksanakan Operasi Zebra Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Ia menyampaikan, ada tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Seligi, yakni pengendara menggunakan ponsel di saat berkendara, engendara melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan
dan pengemudi dengan pengaruh alkohol.

“Tujuh sasaran ini untuk pengemudi roda dua dan roda empat, nanti dilakukan penilangan elektronik dan non elektronik,” katanya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News