PT BIS Segera Tertibkan Mafia Lapak di Pasar Barek Motor

Kepala Pasar Barek Motor, Kijang, Bintan Timur, Bintan, Kepri. (Foto:Ulasan.co)

BINTANPT Bintan Inti Sukses (BIS) anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan, segera menertibkan mafia lapak di Pasar Tradisional Barek Motor, Kijang, Bintan, Kepulauan Riau.

Kepala Pasar Barek Motor Kijang, Ardia Nuranto menegaskan, penertiban mafia sewa lapak di pasar ini akan dilakukan menyeluruh tanpa melihat latar belakang siapa pedagang tersebut.

Pihak PT BIS diinginkan, agar ke depannya tidak ada lagi praktik curang terkait sewa lapak di pasar tradisional Barek Motor, Kijang.

“Dalam waktu dekat kami akan lakukan penertiban lapak jualan pedagang. Satu persatu kita selesaikan dulu. Tarif sudah beres. Dalam waktu dekat kita lakukan penertiban lapak jualan,” tegas Ardia Nuranto, Jumat (29/7).

Penertiban tersebut sebagai upaya untuk memastikan kebenaran, siapa nama penyewa sesuai surat kontrak sewa lapak maupun kios yang diatur PT BIS ke pedagang selama ini.

Misalnya, kata Ardia, lapak jualan atas nama pedagang A maka yang berjualan harus pedagang A. Apabila pedagang A kedapatan menyewakan ke pdagang B, maka sanksinya BIS akan menarik lapak jualan tersebut dan melarang pedagang tersebut beraktivitas di pasar tersebut.

Baca juga: PT BIS Tunda Kenaikan Tarif Sewa Lapak di Pasar Barek Motor

“Kalau terbukti ada praktik sewa diatas sewa dilapangan, maka lapak akan kami tarik. Praktik ini harus kita tertibkan, meskipun selama ini tidak diketahui pihak kami,” imbuhnya.

Kalau ingin pindah nama, saran Ardia Nuranto, pedagang mengajukan balik nama sewa meja jualan ke PT BIS terlebih dahulu. Supaya meja jualan yang digunakan, untuk jualan atas nama dirinya sendiri bukan orang lain.

Caranya, lanjut Ardia, pedagang mengajukan permohonan balik nama antara pedagang A ke B. Lalu, pedagang tersebut juga melampirkan surat pernyataan bermaterai antara kedua belah pihak.

“Inti surat pernyataan tersebut, dua belah pihak menyetujui adanya balik nama meja jualan tersebut. Ini yang lebih baik,” terang dia.

Karena rencananya, tambah dia lagi, PT BIS akan terapkan sewa meja jualan ke pedagang dengan sistem satu Kepala Keluarga (KK) hanya bisa memiliki satu meja jualan. “Tidak boleh lebih. Satu KK, satu meja,” sebut dia.

Baca juga: Ada Mafia Lapak, Alasan PT BIS Naikkan Tarif Sewa di Pasar Barek Motor