PT SPP Masih Urus Perizinan Tambang Pasir di Kawal Bintan Meski Sempat Beroperasi

Lokasi pertambangan pasir yang digarap PT SPP di kawasan Kawal, Bintan. (Foto:Dok/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – PT Sumurung Parna Pratama (SPP) hingga saat ini masih menunggu terbitnya perizinan untuk aktivitas pertambangan pasir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri).

Meski belum mengantongi izin, namun PT SPP sempat melakukan aktivitas tambang pasir di kawasan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan selama kurang lebih tiga minggu.

Hal itu disampaikan Agus, salah seorang manajemen dari PT SPP saat ditemui secara langsung oleh Ulasan.co.

Agus mengatakan, PT SPP sempat melakukan penambangan pasir dengan alasan untuk mengambil sampel. Sampel pasir tersebut nantinya untuk dijual ke pasaran.

“Iya kita ada ambil pasir, tapi itu untuk contoh atau sampel yang kita kirim atau kita berikan ke pemilik toko bangunan,” kata Agus, Jumat 22 Desember 2023.

Ia menambahkan, tidak ada tujuan lain selain untuk sampel. Apalagi menjual pasir tersebut ke luar negeri, karena belum memiliki izin tambang.

“Rencananya untuk di Kepri dulu, tapi nanti ada kemungkinan ke berbagai daerah di Indonesia,” ucapnya.

Ia menyebut, sebelum mendapat izin dari DPMPTSP Kepri dan ESDM Kepri. Sementara Bupati Bintan sudah mengetahui adanya izin tersebut, karena pihaknya mengurus terlebih dahulu izin dari Kabupaten Bintan.

“Kita juga mengurus dari bawah kok. Kita sudah pegang PKKPR dari dinas PTSP Kabupaten Bintan. Makanya kita ngurusnya dari bawah,” ujarnya.

“Kita tinggal menunggu SK lingkungan hidup, nanti baru persetujuan itu dikeluarkan semua oleh DPMPTSP Kepri,” sambungnya.

Sementara itu, Yanto, salah seorang warga yang ditemui disekitar lokasi tambang PT SPP menyebut, bahwa sempat ada pengerjaan di lokasi tersebut.

“Iya memang ini lokasinya. Kemaren tu sempat beroperasi, tapi saya lupa waktunya kapan,” ujar Yanto.