Pusat Perbelanjaan Terapkan Dua Lapis Protokol

Pusat Perbelanjaan Terapkan Dua Lapis Protokol
Penjaga toko membersihkan etalase di Plaza Indonesia, Jakarta. (Foto: Antara)

Jakarta – Pusat perbelanjaan mall akan menerapkan dua lapis protokol. Langkah ini dilakukan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) untuk memastikan mencegah penyebaran Covid-19, yakni protokol kesehatan serta protokol wajib vaksinasi melalui “screening” di aplikasi PeduliLindungi.

“Jadi sekarang ini di pusat perbelanjaan diberlakukan dua protokol Covid-19 yaitu protokol kesehatan dan protokol wajib vaksinasi,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (12/09).

Alphonzus mengungkapkan pemberlakuan kedua protokol bertujuan untuk memastikan bahwa semua orang yang berada di pusat perbelanjaan dalam keadaan sehat.

Baca Juga : PPKM Level 3, Mal dan Pusat Perbelanjaan di Batam Kembali Buka

Penerapan protokol wajib vaksinasi dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Protokol tersebut, lanjutnya, tidak meniadakan dan tidak mengurangi serta tidak menggantikan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *