Putra Presiden AS Hunter Biden Diancam Penjara 10 Tahun Kasus Kepemilikan Senjata Api

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden bersama putranya, Hunter Biden. (Foto:Doc/Nicholas Kamm/AFP/Getty Images)

JAKARTA – Putra dari Presiden Amerika Serikat (AS) Hunter Biden terancam hukuman penjara selama 10 tahun jika terbukti bersalah soal kepemilikan senjata api.

Jaksa khusus AS, David Weiss tengah mengajukan proses dakwaan terhadap Putra Presiden Joe Biden tersebut, terkait pelanggaran aturan kepemilikan senjata api ke pengadilan federal.

Weiss mengaku telah menyelidiki Hunter Biden selama lima tahun terakhir. Ia juga mengatakan, bahwa hakim pengadilan akan merilis dakwaan terkait kasus ini, sebelum 29 September mendatang.

Sementara dakwaan awal yang diajukan Weiss pada Juni 2023, Hunter Biden gagal mengajukan pelaporan pajak secara tepat waktu, atas penghasilannya yang mencapai lebih dari US$1,5 juta pada 2017 dan 2018.

“Pemerintah bermaksud meminta pengembalian dakwaan dalam kasus ini sebelum tanggal tersebut,” kata Weiss dalam laporan status kepada Hakim Distrik AS, Maryellen Noreika, Rabu (6/9).

Hunter membeli dan menyimpan sebuah pistol tangan, selama beberapa pekan pada 2018. Hunter juga secara terbuka mengakui memiliki masalah narkoba yang serius.

Baca juga: Buronan Paling Dicari di Cina Ditangkap di BatamĀ 

Sementara itu, dikutip Reuters, hukum AS melarang para pengguna narkoba memiliki senjata api.

Bulan Juli 2023, Hunter mengaku bersalah atas dua dakwaan pelanggaran pajak ringan. Sebagai keringanan, Hunter ditawarkan hukuman percobaan karena telah membayar utang-utangnya sekaligus denda kepada pemerintah AS.

Dalam kesepakatan yang sama, Weiss menangguhkan dakwaan pelanggaran senjata api jika Hunter menuntaskan program ‘pengalihan praperadilan’ yang melibatkan konseling atau rehabilitasi.

Namun ketika sidang dramatis yang berlangsung 26 Juli lalu, kesepakatan itu runtuh. Lantaran munculnya isu, bahwa Hunter kebal dari dakwaan hukum lainnya.

Selain soal pajak, narkoba, dan kepemilikan senjata, Hunter juga dirundung skandal pidana terkait bisnisnya di Ukraina, China, dan negara-negara lainnya.

Hunter juga dituduh menjadi pelobi pemerintah asing, tanpa mendaftarkan diri ke Kementerian kehakiman AS.