Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Demo Desak Firli Bahuri Dipecat

Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Berdemo di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/04). (Foto: Istimewa)
Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Berdemo di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/04). (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Sejumlah mantan pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung berunjukrasa di depan gedung Merah Putih, Jakarta,
mendesak pencopotan Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan pimpinan KPK yang ambil bagian dalam aksi, yakni Abraham Samad dan Saut Situmorang. Turut hadir mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid, serta mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

“Hari ini kita melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan Saudara Firli,” kata Samad saat orasi, Senin (10/04).

Menurut Samad, alasan pelaporan tersebut berkaitan dengan serangkaian dugaan pelanggaran etik perihal pembocoran dokumen yang dilakukan Firli. Bahkan, selain rencana tindaklanjut etik, Samad juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli.

Samad dan Saut datang bersama puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil sekira pukul 13.45 WIB. Salah seorang massa aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pihaknya hari ini datang ke KPK untuk menyalakan tanda bahaya.

Ia mengatakan, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya, namun mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin oleh ketua yang diduga melanggar etik.

“Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!” Usman berteriak.

Sejak dua pekan lalu Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).