Seleb TikTok Satria Mahathir Terancam 5 Tahun Penjara Usai Keroyok Anak Dewan di Batam

Seleb TikTok
Penampakan Satria “Cogil” menggunakan baju tahanan. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Seleb TikTok, Satria Mahathir (SM), kini mendekam di sel tahanan Polresta Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang karena mengeroyok salah satu penggemarnya yang juga anak anggota DPRD Kepri di malam pergantian tahun, Senin 1 Januari 2024, sekira pukul 1.00 WIB. Pengeroyokan itu terjadi di Barak Kopi di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupan.

Satria atau lebih dikenal Cogil ditangkap bersama tiga rekannya, AS, DJ dan RS, di Batam, pada Rabu 3 Januari 2023.

Mereka berempat bersama-sama mengeroyok RA (16) yang tak lain merupakan fan dari Cogil dan sengaja datang ke kafe itu untuk melihatnya.

“Pelaku ini masih remaja dan salah satu bintang tamu di kafe itu,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Ramadhanto, Jumat 5 Januari 2023.

Kejadian itu berawal dari korban yang bersenggolan dengan salah satu tersangka saat berada di dalam kafe tersebut.

“Lalu terjadi cekcok mulut dan pertikaian dan berlanjut ke luar kafe itulah terjadi pengeroyokan oleh para pelaku,” kata dia.

Baca juga: 3 Selebgram Diduga Tipu Sejumlah Wanita, Nilai Kerugian Rp15 Miliar

Terkait adanya pengaruh minuman keras saat aksi pengeroyokan, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan.

“Kita belum sampai ke sana. Kalau dari keterangan dokter belum ada menerangkan para pelaku di bawah pengaruh minum beralkohol,” kata dia.

Sementara itu, Satria Mahathir mengaku menyesali perbuatannya. “Ada pasti (penyeselan),” kata dia singkat.

Polisi pun menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News