Siap-siap! Pemerintah Akan Terapkan Lagi Tes Antigen Syarat Perjalanan Mudik

Siap-siap! Pemerintah Akan Terapkan Lagi Tes Antigen Syarat Perjalanan Mudik
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

BATAM – Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Dinkes Kepri) memastikan akan kembali menerapkan aturan perjalanan atau mudik menggunakan tes antigen bagi yang sudah melakukan vaksinasi dosis 2.

Kepala Dinkes Kepri, Mohammad Bisri mengatakan, hal ini untuk mendorong percepatan vaksinasi booster di Kepri.

“Iformasi yang kita dapatakan sampai hari ini Kepri sudah 20 persen lebih. Pertengahan April kami dorong sampai 50 persen,” kata Bisri kepada ulasan.co, Rabu (23/3).

Bisri menegaskan, vaksin booster akan menjadi salah satu syarat perjalanan di dalam negeri dan pembebesan tes rapid antigen.

“Ini akan jadi syarat perjalanan. ASN nanti boleh mudik, kalau dia sudah booster. Rencananya nanti pertengahan April akan diterapkan lagi kewajiban antigen kecuali yang sudah booster,” katanya.

Baca juga: Kabar Baik, Naik Pesawat Tak Perlu Tes Antigen-PCR Asalkan Sudah 2 Kali Vaksin

Basri meminta, masyarakat Kepri untuk segera melalukan vaksinansi booster di tempat yang telah disediakan, mengingat masih banyak vaksin booster tersedia.

“Mumpung masih ada waktu segera booster sekarang. Mumpung vaksinnya cukup banyak,” kata dia. (*)