BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 123.883 orang pada Pemilu 2024. Penetapan disepakati dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih…
Daftar Pemilih Sementara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.