Tidak Dilibatkan Bahas Ranperda Soal Tenaga Kerja, Ini Kata Apindo Batam

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam, Rafki Rasyid, mengaku pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Penempatan Tenaga Kerja oleh DPRD Batam.

Bahkan diketahui saat ini Ranperda tersebut telah masuk tahap finalisasi. Padahal, lanjut Rafki, Apindo memiliki peran penting dalam proses pembuatan kebijakan yang dapat memengaruhi dunia usaha.

Rafki pun menambahkan, bahwa APINDO Batam tidak pernah menerima undangan untuk dimintai masukan terkait Ranperda tersebut. Menurutnya, mereka hanya mendapatkan informasi melalui anggota-anggota yang diundang oleh DPRD.

“Dari laporan yang saya terima dari anggota, Ranperda tersebut lebih cenderung mengutamakan tenaga kerja lokal dalam mendukung perusahaan. Dalam hal perekrutan, orang-orang tempatan diberikan prioritas,” kata Rafki, Sabtu (04/11).

Menurut Rafki, DPRD Batam seharusnya dapat mendefinisikan dengan jelas siapa yang termasuk dalam kategori orang lokal dan tempatan. Apakah itu orang yang lahir di Batam, memiliki KTP Batam, atau telah tinggal di Batam selama beberapa tahun.

Ia juga menekankan, bahwa definisi ini harus lebih terperinci, mengingat bahwa dalam era globalisasi saat ini, orang-orang di Batam tidak hanya bersaing secara lokal tetapi harus mampu bersaing di tingkat ASEAN.

“Ini harus jelas. Sekarang orang berpikirnya tidak lagi skala lokal melainkan global. Kalau tujuan Ranperda ini hanya untuk mengakomodir masyarakat lokal dalam perusahaan, maka itu mungkin bisa diwujudkan tanpa perlu menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda). Hal ini bisa disampaikan sebagai imbauan atau arahan dari pemerintah, terkait pentingnya mengutamakan tenaga kerja lokal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rafki mengatakan, jika Ranperda tersebut menghambat pengusaha atau merugikan perusahaan, pihaknya akan mengambil tindakan dan langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingan pengusaha.

“Kalau (Ranperda) ini nantinya memberatkan pengusaha, kita akan protes karena kita tak pernah dimintai masukan. Dan, apabila ada perusahaan yang dirugikan, kami akan mengambil tindakan dan langkah hukum,” tandasnya.