Tubuh Penuh Luka Bakar, Dua Napi Lapas Tangerang Dioperasi

Tubuh Penuh Luka Bakar, Dua Napi Lapas Tangerang Dioperasi
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani. Foto: Antara

Tangerang – Dua orang narapidana (napi) korban kebakaran Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang menjalani tindakan operasi debridement atau pengangkatan jaringan-jaringan yang mengalami kerusakan dan infeksi disebabkan luka bakar di RSUD Kabupaten Tangerang.

“Operasi dimaksud ini debridement yaitu pembersihan luka, pengangkatan jaringan-jaringan yang sudah kebakar. Dan itu tujuannya untuk meringankan peradangan pada pasien,” kata Kepala Instalasi Hukum, Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani di Tangerang, Jumat (10/09).

Baca juga: Ayah Korban Kebakaran Lapas Sebut Anaknya Luka Bakar 80 Persen

Ia menjelaskan, saat ini para dokter bedah RSUD Kabupaten Tangerang telah melakukan beberapa prosedur penyembuhan terhadap para korban dari insiden kebakaran lapas itu. Salah satunya adalah dengan melakukan operasi pengangkatan jaringan mati pada luka bakarnya.

“Yang pasti semuanya pada kasus luka bakar ini tindakan lanjutnya kami akan operasi pembersihan luka,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, operasi debridement yang dilakukan oleh pihaknya tersebut, selain untuk mengurangi peradangan, juga bertujuan agar luka bakar yang dialami pasien bisa segera sembuh dari masa-masa kritisnya.

“Sehingga diharapkan nantinya luka bakar pasien bisa segera sembuh dan pulih kembali,” katanya.

Baca juga: Keluarga Napi Anggap Kebakaran Lapas Tangerang Sebagai Takdir

Ia mengungkapkan, dua korban yang menjalani operasi tersebut berinisial N dan H dengan kondisi luka bakar 90 persen. Selain itu, kata Hilwani lagi, rencananya pada hari ini akan dilakukan operasi juga terhadap satu pasien korban kebakaran Lapas Tangerang.

“Sekarng tambah 1 yang luas luka bakarnya 13,5 persen, beratnya karena ada trauma di jalan napasnya,” ujar dia.

Hilwani menambahkan bahwa kini yang menjalani perawatan secara intensif di RSUD Kabupaten Tangerang berjumlah 7 orang. Lima di antaranya masih dalam kondisi kritis.

Adapun inisial dari 7 pasien dalam perawatan tersebut adalah Y (33), H (43), N (34), I (27), M (44), dan S (35) serta T (50). Semua pasien itu telah ditangani dan diawasi oleh tim dokter dari RSUD Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, tiga dari 10 pasien korban kebakaran Lapas Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia. Kini tinggal sebanyak 7 pasien yang masih dalam perawatan.

Sehingga, dari total 41 korban meninggal akibat peristiwa kebakaran tersebut telah bertambah menjadi 44 orang meninggal dunia.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *