TANJUNGPINANG – Gaji staf khusus (stafsus) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) ternyata bisa mencapai angka fantastis, yakni hingga Rp15 juta per bulan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, yang mengungkapkan bahwa besaran gaji stafsus gubernur berkisar di atas Rp10 juta dan berpotensi menembus Rp15 juta.
“Rp10 juta lebih, kemungkinan mencapai Rp15 juta. Tapi angka pastinya saya kurang tahu,” ujar Adi di Tanjungpinang, Kamis 30 Januari 2025.
Menurutnya, keberadaan stafsus ini bertugas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sesuai dengan arahan gubernur.
“Mereka ditunjuk langsung oleh Pak Gubernur untuk menyusun RPJM,” katanya.
Baca juga: Hasriawadi Mengaku Belum Terima SK Jadi Stafsus Gubernur Kepri
Terkait penunjukan 17 anggota stafsus, Adi menegaskan bahwa semua dipilih berdasarkan kompetensi. Ia juga membantah adanya pelantikan resmi bagi mereka.
“Tidak ada pelantikan, hanya penyerahan SK saja,” tegasnya mengakhiri. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News