5 KK Warga Terdampak PSN Rempang Eco City Tempati Hunian Baru di Tanjung Banun

Salah satu warga yang difasilitasi BP Batam untuk pindah ke hunian baru (Foto:Dok/Humas BP BAtam)

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi kepindahan warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ke rumah baru di Tanjung Banun.

Total ada lima KK yang telah pindah ke hunian baru, sementara 210 KK lainnya menyusul dan masih menempati hunian sementara.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pergeseran 5 KK tersebut dilaksanakan, Senin 07 Oktober 2024 kemarin.

Ariastuty mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap pengembangan PSN Rempang Eco City. Dia berharap pergeseran ke hunian baru ini menjadi langkah awal untuk peningkatan kesejahteraan warga.

“Dukungan luar biasa dari masyarakat ini diharapkan mempercepat realisasi investasi. Sehingga dampaknya semakin positif,” kata Ariastuty Sirait.

Dia juga menegaskan, komitmen BP Batam untuk terus memastikan bahwa masyarakat akan mendapatkan hak-haknya selama proses pengembangan kawasan berlangsung.

“Sejak awal, BP Batam berkomitmen tidak hanya menjamin biaya hidup, tetapi juga membantu pergeseran warga, baik ke hunian sementara maupun ke rumah baru,” jelasnya.