Tanjungpinang – Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) asal Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) menekankan generasi muda wajib mengikuti SKPP untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Ketua Kader Pengawas Partisipatif, Ari Tri Cahyono mengatakan, bahwa SKPP merupakan program yang baik untuk para generasi muda. Ia menilai bahwa SKPP dapat menjadi salah satu jalan atas terwujudnya demokrasi yang berkualitas di Indonesia.
“Jadi nanti peserta dapat saling berbagi ilmu mengenai itu (pesta demokrasi). Harapannya semoga para peserta berhasil mengimplementasikan ilmu yang didapatkan, sehingga dapat membawa perubahan yang baik bagi Demokrasi Indonesia,” tuturnya, Selasa (1/6).
Selain itu, ia juga menilai bahwa generasi muda wajib untuk mengikuti sekolah kader tersebut.
“Penting sih, karena generasi muda harus terlibat dalam Demokrasi. Jadi mau tidak mau kita harus bisa memahami dan mempelajarinya agar demokrasi menjadi lebih baik,” tambahnya.
Ia pun memberikan ucapan semangat untuk para peserta yang terpilih untuk mengikuti SKPP di 100 titik se-Indonesia bisa mengikuti SKPP dengan baik, sehingga dapat memberikan dampak yang baik untuk masyarakat sekitarnya.
Hal senada juga disampaikan Randi Rizky Kurniawan, salah seorang alumni SKPP tingkat Provinsi Kepri tahun 2020. Ia menuturkan, bahwa SKPP dapat memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mendapatkan pengetahuan serta pengalaman baru mengenai kepemiluan.
Baca juga: Tanjungpinang Jadi Tuan Rumah SKPP Bawaslu RI
Lanjutnya, dengan menjadi kader para generasi muda dapat langsung memberikan kontribusi dalam pengawasan pesta demokrasi.
“Yang paling penting, kita sebagai generasi muda ikut berperan aktif dalam pengawasan kepemiluan. Kebetulan tahun lalu saya dan teman-teman diberi kesempatan untuk ikut langsung membantu beberapa kegiatan seperti Kampung Pengawasan,” jelas Randi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhammad Zaini mengatakan, Kota Tanjungpinang masuk dalam 100 titik kabupaten dan kota yang telah ditetapkan sebagai tempat pelaksanaan SKPP Bawaslu RI. Kegiatan itu nantinya akan diikuti peserta dari 304 kabupaten dan kota se-Indonesia.
“Alhamdulillah, Kota Tanjungpinang menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan program SKPP tingkat dasar,” kata Zaini saat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 di Jakarta, Minggu (30/05).
Zaini menyebutkan, SKPP itu dilaksanakan untuk perkuat pendidikan politik masyarakat, sehingga peserta SKPP diharapkan menjadi ujung tombak Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam melakukan sosialisasi dan edukasi politik kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Proses pendidikan politik masyarakat tidak hanya lima tahun sekali, pada saat tahapan Pemilu saja, tapi terus berkesinambungan setiap saat, sehingga masyarakat menjadi pemilih cerdas yang menjadi subjek perubahan, bukan sekedar objek kontestasi,” imbuhnya. (*)
Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur : Albet