Anggota DPRD Kepri Minta Gubernur Kurangi Pencitraan, Tetapi Benahi Pendidikan

Uba Ingan Sigalingging
Legislator Kepri Uba Ingan Sigalingging. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), Uba Ingan Sigalingging, meminta Gubernur Ansar Ahmad untuk mengurangi pencitraan di publik, tetapi membenahi pendidikan terutama saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Jadi kami minta gubernur kurangilah pencitraan, benahi pendidikan dahulu,” kata Uba, Ahad (16/07).

Menurut Uba, PPDB tingkat SMA dan sederajat di Kepri masih dalam kondisi kacau, dengan banyak peserta didik yang belum mendapatkan kepastian diterima di sekolah.

Beberapa waktu lalu, Uba meninjau Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Batam. Ia mengunjungi sekolah tersebut, karena banyak masyarakat menilai SMAN 3 sebagai sekolah favorit.

Uba mengatakan, dalam kunjungan tersebut masih banyak peserta didik dan orang tua yang menunggu untuk diterima di sekolah tersebut. Mereka semua berada dalam ketidakpastian.

Uba menyatakan bahwa Gubernur Kepri harus segera mengambil kebijakan yang tepat. Pihak sekolah khawatir untuk mengambil keputusan karena mereka tidak memiliki wewenang.

“Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh gubernur. Jangan menyalahkan orang tua siswa. Setiap orang tua pasti ingin anaknya bersekolah di tempat yang terbaik, dan itu adalah tugas pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Saat ini terkesan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri melepaskan tanggung jawabnya,” kata Uba.

Selanjutnya, jika Pemerintah Provinsi Kepri tidak mampu lagi mengurus sekolah SMA dan sederajat, lebih baik pengelolaannya diserahkan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota. “Contohnya adalah jalan. Jika tidak mampu lagi, maka serahkan kepada pemerintah kota,” katanya.

Uba berharap agar Gubernur Kepri memiliki suatu kebijakan dan juga prioritas terhadap pendidikan secara keseluruhan di Kepri.

Uba juga tak ingin berandai-andai mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri, khususnya Dinas Pendidikan alam mengatasi masalah siswa yang tak tertampung, juga masalah sekolah yang kekurangan murid. Menurutnya hingga saat ini, ia belum mendapatkan pernyataan resmi terkait masalah itu dari pemerintah.

“Tapi kita belum melihat kebijakan Gubernur dalam mengatasi permasalahan ini,”katanya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Batam, Silvia Andriyani, juga berharap adanya solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah PPDB ini. Pihaknya tidak memiliki wewenang terkait PPDB melaikan kebijkan pemerintah provinsi.

Ia menilai jika terlalu banyak siswa dalam satu kelas, justru suasana pembelajaran menjadi tak efektif. “Di sini, sudah terlalu banyak siswa dan tidak efektif jika semua ditampung,” katanya.

Dalam PPDB 2023 ini, SMAN 3 Batam membuka 12 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 432 orang atau 36 siswa per kelas. Namun, saat ini kapasitas telah melebihi batasnya.

“Dalam prosesnya, karena masih banyak yang belum tertampung, ditambah lagi saat ini satu kelas sudah memiliki 48 siswa,” katanya.

Baca juga: Kadisdik Kepri Cari Solusi Bagi Pelajar Belum Tertampung saat PPDB 2023

Ia menambahkan, setiap sekolah sama saja, sehingga takada namanya favorit dan tidak. Menurutnya di mana pun berada semua bisa mengembangkan dirinya.

“Sesuai dengan moto sekolah, di mana saja sama sebab berlian tetap bersinar dimanapun berada,” kata dia.

Silvia mengatakan siswa yang belum tertampung seharusnya sudah diterima di sekolah yang koutanya kurang ada 113 siswa.

“Menurut keinginan orang tua tetap bersikukuh agar anaknya bisa sekolah di SMAN 3, di mana saat ini sudah tidak memungkinkan lagi untuk dengan kondisi sekolah untuk bisa menerima sebanyak itu,” ujarnya.

Silvia menambahkan masih ada sekolah yang masih ada kouta siswa di sekitar SMAN 3 yang masih membutuhkan siswa sampai saat ini dengan kouta yang telah ditentukan.

“Tentu kami masih menunggu kebijakan dari Disdik Kepri yang lebih berhak mengambil keputusan dan tindak lanjut kedepannya,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News