Bidik  

Asmara Perempuan Cantik Hantui Politisi NasDem

Carolin Parewang (Foto: Engesti)

Hal itulah yang menjadi alasan Carolin membuka kabar perselingkuhannya ke media sosial, karena AT meninggalkan dirinya.

Tak hanya itu, Carolin pun mengaku sangat marah ketika ia dituduh menjebak dan memeras oknum anggota DPRD itu. “Ini bukan jebak menjebak atau meras memeras,” katanya.

Selama berhubungan dengan AT, Carolin mengaku hanya diberikan uang belanja.

Diceritakan Carolin, ternyata sebelumnya ada kesepakatan tidak saling mengganggu antara dirinya dengan AT dan perjanjian itu sudah sudah mereka berdua tandatangani di atas materai. Namun, perjanjian itu batal setelah AT meninggalkan CP.

“Dari situkan sudah tahu kalau kita punya hubungan. Perjanjian itu batal sekarang,” katanya.

Minta Dinikahi

Carolin mengaku, saat ini dirinya hanya menginginkan keadilan. Sebab, masalah sebenarnya bukan materi, namun perasaan.

“Karena cinta dan sayang. Kalau tidak mana mungkin sampai seheboh ini, jelas saya diperlakukan tidak adil dia tidak mengakui saya tapi di balik itu dia sangat manis sama saya. Tentu saya memperjuangkan hak dia sudah tidak menganggap saya itu sekitar bulan Mei tahun 2021,” katanya.

Menurutnya jalan yang ia tempuh ini sudah benar, karena dirinya tetap ngotot minta dinikahi AT.

“Intinya saya ingin dinikahi bila perlu saya duduk-duduk di kantornya. Sekarang saya merasa terzalimi. Cukup nikahkan saya nafkahi lahir dan batin,” katanya.

Penjelasan AT

AT anggota Komisi III DPRD Batam dari Fraksi NasDem dilaporkan perempuan cantik Carolin ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Kamis (02/09). AT pun menanggapi laporan perempuan itu.

Politisi NasDem mengatakan, dirinya adalah korban atas tindakan yang dilakukan oleh Carolin. Ia mengaku telah diperas Carolin. AT menuturkan tidak ada korelasi masalah itu ke BK DPRD Batam.

“Pertama tidak ada korelasinya ke DPRD. Saya juga tidak pernah menjanjikan apapun terhadap dia (CP),Saya tidak pernah menjanjikan apapun kepada dia,” kata AT lewat sambungan telepon seluler, Kamis (02/09).

AT membantah adanya pernyataan Carolin menyebut bahwa telah menjalin hubungan selama dua tahun belakangan. “Itu tidak benar ya,” katanya.

“Kalau dia wanita baik-baik harusnya menampilkan hal-hal yang baik. Bukan buat huru-hara dan membuat keresahan,” kata AT.

Dijelaskan AT, dirinya menantang Carolin untuk membuktikan laporan tersebut.

“Silakan lapor ke polisi buktikan saja laporan itu, saya akan berikan bukti bukti pemerasan terhadap saya,” pungkas AT.

Waka DPRD Batam Bersuara

Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim merespons dugaan kasus perselingkuhan oknum politisi partai Nasdem AT.

Sebab, kabar itu heboh setelah Carolin Parewang melaporkan AT ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Kamis (02/09). Carolin meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi AT.

Ruslan Ali Wasyim menuturkan, tidak dapat berbuat banyak jika proses di BK belum terselesaikan.

“Kita serahkan ke BK, saya sebetulnya no comment itu. Saya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.”

“Secara legal formal ada di Badan Kehormatan karena ini sudah menyangkut kode etik dan keanggotaan,” kata Ruslan di kantor DPRD Kota Batam, Jumat (03/09).

Ruslan menegaskan, pihaknya belum bisa memanggil AT terkait kasus tersebut. Sebab, masih menunggu keputusan dari BK.

“Bukan tidak punya wewenang. Kita jangan makan bidang orang, biar dia (BK) melakukan tugasnya. Setelah nanti dilaporkan ke kita baru nanti dirapatkan oleh pimpinan,” pungkasnya.

AT Dipanggil Partai NasDem

Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Batam telah memanggil anggota DPRD Kota Batam Fraksi Nasdem, Amintas Tambunan (AT) terkait permasalahan dengan seorang perempuan yang heboh beberapa hari belakangan di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Batam Taufik Muntasir mengatakan, pemanggilan Amintas Tambunan telah dilakukan pada Jumat (03/09) lalu untuk mengklarifikasi hubungan gelapnya dengan perempuan bernama Carolin Perawang (CP).

“Kalau partai sudah memanggil Amintas. Yang jelas kita sudah sampaikan itu kepada partai. Partai sudah memanggil Amintas,” kata Taufik, Minggu (05/09).

Taufik menuturkan, untuk memberikan keterangan terkait pemanggilan itu sejatinya Ketua DPC Nasdem yang mempunyai kewenangan itu yaitu Amsakar Achmad.

“Nanti ke ketua DPC aja. Bagaimana nantinya biar partailah yang bisa ngomong gitu,” katanya.

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses dari Badan Kehormatan (BK). Sebab sampai saat ini belum mengetahui siapa yang salah dari kedua pihak antara Amintas Tambunan dan Carolin Perawang.

“Kan sudah dilaporkan ke BK, BK itukan alat kelengkapan di DPRD. Dari fraksi mana pun orang itu yang manggil,” tandasnya. (*)

Pewarta: Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *