Bea Cukai Batam Resmi Laporkan Kasus Penganiayaan ke Polresta Barelang

Penganiayaan petugas Bea Cukai Batam baru-baru ini (Foto: istimewa)

Batam – Bea Cukai (BC) Batam resmi melaporkan tindakan penganiayaan yang dialami dua petugasnya ke Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Udani mengatakan, pihaknya mempercayakan seluruh proses pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Ia berharap para pelaku penganiayaan dapat segera diamankan.

“Kami sudah buat laporkan ke Polresta Barelang tadi malam,” jelasnya melalui sambunga telepon seluler, Jumat (03/09).

Udani menuturkan, saat ini kondisi kedua petugas telah membaik dan kembali pulang ke rumah masing-masing setelah sempat dirawat di rumah sakit.

“Kondisi petugas kita saat ini sudah membaik,” ujarnya.

BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Batam Diserang OTK saat Operasi Gempur Rokok Ilegal

Mengenai operasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, Udani menjelaskan bahwa operasi bersandi “Gempur” ini, memang merupakan operasi yang dilaksanakan secara besar-besaran oleh Bea Cukai seluruh Indonesia.

Di mana untuk Kota Batam, Kepulauan Riau pihaknya telah berhasil melacak beberapa titik yang disinyalir sebagai lokasi penyimpanan rokok dan minuman beralkohol yang masuk secara ilegal.

Namun demikian, Udani belum dapat memaparkan mengenai lokasi titik yang saat ini berada dalam pantauan para petugas Bea Cukai Batam.

“Kalau ditanya apakah berhubungan dengan penangkapan kapal pengangkut rokok dan miras beberapa waktu lalu, tentu berbeda. Titik yang di perumahan itu adalah temuan baru dari operasi pengintaian yang dilakukan petugas dalam operasi Gempur di Batam mas,” tegasnya.

Pewarta : Engesti
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *