Berlanjut, KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Bupati Bintan

Logo Gedung KPK. (Foto: Antara)

Jakarta – Berlanjut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa tiga saksi dalam kasus tindak pidana korupsi tersangka Bupati Bintan Nonaktif Apri Sujadi.

Tiga orang pengusaha diperiksa penyidik terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 di di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (15/09).

“Hari ini ada tiga orang saksi yang diperiksa di kantor KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya diterima.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Robby Demas Kosasih (Direktur CV Megah Sejahtera), Rezano Rahardjo (Dirut PT Pura Perkasa Jaya) dan Solichin Wakil Direktur/Pemasaran PT TRI TUNGGAL IND).

BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto di Jakarta

Sehari sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Bobby Jayanto selaku anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/09).

Bobby Jayanto diperiksa KPK selaku saksi terkait kasus dugaan perkara tindak pidana korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS).

Pemeriksaan saksi Bobby Jayanto disampaikan Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Hari ini pemeriksaan saksi empat orang saksi,” ujar Ali Fikri lewat pesan singkat.

Adapun empat orang saksi yang diperiksa adalah Denny Wibisono (Direktur PT Batu Karang), Iwan Firdauz (Pimpinan PT Delta Makmur dan Wakil Pimpinan PT Cemara Mas), Nur Rofiq Mansur (Dirut PT Putra Maju Jaya) dan Bobby Jayanto (Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau). (*)

Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *